
Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirim tim pemantauan ke Kabupaten Pidie, Aceh, untuk menyelidiki kericuhan dalam acara kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW yang menewaskan satu warga dan menyebabkan sejumlah warga serta personel TNI mengalami luka-luka.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya mengecam tindakan kekerasan yang terjadi di Gampong Pulo Keunari atau Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada Rabu (4/11/2026).
Insiden tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 16.00 hingga 17.05 WIB setelah muncul ketegangan antara warga dan personel TNI terkait penurunan bendera Bulan Bintang di lokasi acara.
"Komnas HAM sangat menyesalkan terjadinya tindak kekerasan yang terjadi di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh," kata Anis dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Kericuhan Bermula dari Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun Komnas HAM, kericuhan bermula ketika sejumlah warga mengibarkan bendera Bulan Bintang di lokasi kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.
Ketegangan meningkat ketika personel TNI mendatangi lokasi acara untuk menurunkan bendera yang dikibarkan warga.
Tindakan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah warga setempat hingga memicu perselisihan.
Situasi kemudian berkembang menjadi kericuhan yang berlangsung hingga sekitar pukul 17.05 WIB.
Menurut informasi awal Komnas HAM, insiden tersebut diwarnai dugaan aksi pemukulan dan penembakan yang menyasar warga.
Akibat kejadian itu, satu warga dilaporkan meninggal dunia karena luka tembak.
Sejumlah warga lainnya serta personel TNI juga dilaporkan mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Komnas HAM menilai seluruh rangkaian kejadian perlu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan kronologi dan pihak yang bertanggung jawab.
Komnas HAM Kirim Tim untuk Kumpulkan Fakta dan Keterangan Saksi
Anis menyampaikan bahwa Komnas HAM telah mengambil langkah dengan menurunkan tim pemantauan langsung ke lokasi kejadian.
Tim tersebut bertugas mengumpulkan fakta, bahan, dan keterangan dari berbagai pihak terkait insiden kekerasan di Pidie.
Pengumpulan informasi dilakukan untuk merekonstruksi kronologi peristiwa secara utuh dan objektif.
Komnas HAM ingin memastikan bahwa penanganan kasus didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemantauan lapangan juga menjadi bagian dari upaya lembaga tersebut dalam menilai dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin terjadi selama kericuhan.
Anis menekankan pentingnya pengungkapan fakta secara transparan agar seluruh pihak memperoleh kejelasan mengenai peristiwa tersebut.
Komnas HAM Desak Otopsi Korban dan Pemeriksaan Medis
Selain melakukan pemantauan, Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut menggunakan pendekatan penyelidikan ilmiah atau scientific crime investigation (SCI).
Pendekatan tersebut diperlukan untuk memastikan proses pengungkapan perkara didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti ilmiah.
Komnas HAM meminta dilakukannya otopsi terhadap korban meninggal dunia untuk memastikan penyebab kematian.
Lembaga tersebut juga mendesak pemeriksaan medis terhadap seluruh korban yang mengalami luka-luka.
Hasil pemeriksaan diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum mengungkap penyebab cedera dan rangkaian tindakan kekerasan dalam peristiwa tersebut.
Komnas HAM turut meminta tindakan hukum yang tegas terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Selain itu, seluruh korban harus memperoleh akses keadilan tanpa diskriminasi.
Pemerintah Diminta Berikan Pengobatan Gratis dan Pemulihan Korban
Komnas HAM mendesak pemerintah memastikan seluruh korban luka mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan cuma-cuma.
Permintaan tersebut mencakup kebutuhan perawatan bagi warga yang menjadi korban dalam kericuhan.
Selain penanganan medis, pemerintah juga diminta memberikan pemulihan hak kepada korban dan keluarganya.
Pemulihan tersebut meliputi dukungan psikologis dan bantuan hukum yang diperlukan selama proses penanganan perkara.
Komnas HAM menilai perlindungan terhadap korban harus menjadi perhatian dalam penyelesaian kasus.
Lembaga tersebut juga meminta pemerintah segera menangani akar persoalan yang berpotensi memicu konflik sosial di Aceh.
Langkah pencegahan dinilai penting untuk menghindari terulangnya gesekan serupa pada masa mendatang.
Komnas HAM Imbau Warga dan Aparat Menahan Diri
Komnas HAM mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi setelah kericuhan di Pidie.
Masyarakat dan pihak terkait diminta menahan diri dari tindakan provokatif yang berpotensi memicu konflik lanjutan.
Anis juga menekankan pentingnya dukungan terhadap proses pengungkapan fakta yang dilakukan secara transparan dan objektif.
Komnas HAM berharap penyelidikan dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi kejadian sekaligus memastikan pertanggungjawaban hukum atas tindakan kekerasan yang terjadi.
Penanganan perkara tersebut diharapkan tetap mengedepankan prinsip keadilan, perlindungan korban, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




