
Pantau - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir mengajak mahasiswa menerapkan kaidah jurnalistik saat menggunakan media sosial untuk membantu masyarakat membedakan informasi benar dan berita bohong atau hoaks.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kuliah umum bertajuk "Peran Jurnalistik dalam Memperkuat Demokrasi dan Persatuan Bangsa" di Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), Sulawesi Utara, Jumat (6/11/2026).
Akhmad Munir menekankan pentingnya prinsip verifikasi, ketepatan informasi, dan keberimbangan dalam setiap aktivitas penyebaran informasi melalui platform digital.
Ketua Umum PWI Minta Mahasiswa Verifikasi Informasi Sebelum Dibagikan
Akhmad Munir mengatakan mahasiswa memiliki peran dalam meningkatkan literasi informasi masyarakat melalui penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.
Menurutnya, prinsip dasar jurnalistik tidak hanya penting bagi wartawan, tetapi juga dapat diterapkan oleh masyarakat yang aktif membuat dan membagikan konten digital.
"Adik-adik mahasiswa saat bermain di media sosial, apapun platformnya, tolong dibantu dengan menerapkan kaidah-kaidah jurnalistik. Pahami prinsip verifikasi, ketepatan, dan keberimbangan (check and balance)," kata Akhmad Munir di Aula Kampus UDK, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa pemahaman terhadap etika jurnalistik dapat membantu mahasiswa mengenali perbedaan antara informasi yang telah terverifikasi dan kabar bohong.
Dengan menerapkan prinsip tersebut, mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kemampuan masyarakat menyaring informasi di ruang digital.
"Inilah kontribusi nyata mahasiswa sebagai benteng pertahanan demokrasi dan persatuan bangsa," pesan Ketum PWI Pusat.
PWI Tegaskan Pers Berperan Menjaga Demokrasi dan Persatuan
Dalam kuliah umum tersebut, Akhmad Munir yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas Perum LKBN ANTARA menjelaskan perjalanan sejarah dan peran strategis pers di Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa pers Indonesia memiliki hubungan erat dengan perjuangan kemerdekaan dan terus berkembang mengikuti perubahan zaman.
Menurutnya, sejak masa penjajahan Belanda, Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi, pers menjalankan peran dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sebagai pilar keempat demokrasi, pers berada di luar struktur pemerintahan dan menjalankan fungsi penyampaian informasi kepada masyarakat.
Tugas jurnalistik tersebut mencakup pencarian, penulisan, analisis, penyiaran, serta penyajian informasi secara jujur dan objektif.
Selain itu, pers memiliki fungsi kontrol sosial untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan serta memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
"Meskipun bekerja di luar struktur, tujuan pers dan pemerintah sejatinya bermuara pada titik yang sama, yakni memajukan kesejahteraan dan memakmurkan bangsa," kata Akhmad Munir menegaskan.
Wartawan Terikat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik
Akhmad Munir juga menyoroti pentingnya pemahaman mengenai ketentuan hukum yang mengatur kegiatan jurnalistik di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pers tidak memiliki kekebalan hukum dalam menjalankan tugas profesinya.
Aktivitas wartawan diatur sekaligus dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang terdiri atas 11 pasal.
Menurutnya, pemahaman terhadap aturan tersebut diperlukan agar masyarakat dan aparat penegak hukum dapat memahami mekanisme penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan.
"Sengketa pers kerap terjadi akibat kurangnya pemahaman yang utuh dari masyarakat maupun aparat terhadap koridor hukum pers tersebut," katanya menjelaskan.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan kebebasan pers harus tetap disertai tanggung jawab profesional dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Rektor UDK Nilai Media Berperan Penting dalam Menjaga Persatuan
Rektor Universitas Dumoga Kotamobagu, Dr. Muharto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Umum PWI Pusat bersama jajaran pengurus PWI dalam kegiatan kuliah umum tersebut.
Muharto menilai media memiliki peran penting dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, kebinekaan, dan persatuan bangsa.
"Dalam konteks hari ini, peran jurnalistik dan media bekerja sebagai variabel moderator. Media memiliki kekuatan luar biasa untuk memperkuat persatuan bangsa, merekatkan kebinekaan, serta mengedukasi masyarakat," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa media juga dapat memberikan dampak negatif terhadap persatuan apabila tidak dijalankan berdasarkan integritas, etika, dan tanggung jawab sosial.
"Kehadiran Ketua Umum PWI Pusat beserta jajaran pimpinan PWI di kampus UDK memberikan pencerahan substansial bagi kita semua tentang pentingnya wawasan kebangsaan dan demokrasi," tegas Dr. Muharto.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus PWI Pusat dan daerah, termasuk Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Pusat Jimmy Endey, Wakil Ketua Bidang TNI Polri Musrifah, Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho, serta Ketua PWI Sulawesi Utara Sintya Bojoh.
Hadir pula perwakilan PWI Bolaang Mongondow Raya, termasuk pengurus dari Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, dan Bolaang Mongondow Utara.
Melalui kegiatan tersebut, PWI mendorong peningkatan literasi jurnalistik di lingkungan perguruan tinggi agar mahasiswa lebih memahami pentingnya verifikasi informasi, etika komunikasi, dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
- Penulis :
- Aditya Yohan




