
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan pembangunan fasilitas khusus bagi lima hingga sepuluh Ma'had Aly atau lembaga pendidikan tinggi berbasis pesantren pada 2027 sebagai upaya memperkuat sarana dan prasarana pendidikan tinggi pesantren di Indonesia.
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, mengatakan pembangunan fasilitas tersebut diperlukan agar Ma'had Aly memiliki sarana akademik yang lebih representatif dan dapat menunjang penyelenggaraan pendidikan tinggi secara optimal.
Menurut Basnang, Ma'had Aly memiliki kedudukan sebagai lembaga pendidikan tinggi sehingga membutuhkan dukungan fasilitas yang memadai sebagaimana perguruan tinggi lainnya.
“Saya membayangkan bahwa Ma’had Aly itu perguruan tinggi. Sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN), sama dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang lain, sama dengan Perguruan Tinggi Umum (PTU), tidak ada bedanya,” ujar Basnang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Usulan pembangunan tersebut menjadi salah satu langkah awal Kemenag untuk mengatasi keterbatasan fasilitas pendidikan yang masih dihadapi sejumlah Ma'had Aly di lingkungan pesantren.
Kemenag Siapkan Model Bangunan Khusus untuk Ma'had Aly
Basnang mengungkapkan bahwa sebagian Ma'had Aly saat ini belum memiliki fasilitas pembelajaran khusus yang memadai untuk mendukung kegiatan akademik.
Bahkan, sejumlah lembaga masih menggunakan ruang pembelajaran secara bergantian dengan satuan pendidikan lain yang berada dalam lingkungan pesantren yang sama.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Kemenag karena penyelenggaraan pendidikan tinggi membutuhkan fasilitas tersendiri agar kegiatan akademik dapat berlangsung dengan lebih baik.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Basnang mengusulkan penyusunan model bangunan khusus Ma'had Aly yang dapat dijadikan acuan dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur pendidikan tinggi pesantren.
Model bangunan tersebut direncanakan mencakup ruang pimpinan, ruang dosen, ruang perkuliahan, fasilitas penelitian, serta fasilitas pengabdian kepada masyarakat.
Penyediaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan akademik sekaligus memperkuat pengelolaan kelembagaan Ma'had Aly.
Pada tahap awal, pembangunan fasilitas khusus direncanakan menyasar sekitar lima hingga sepuluh Ma'had Aly pada 2027.
Namun, jumlah lembaga penerima fasilitas tersebut masih berupa usulan dan akan disesuaikan dengan kesiapan serta kemampuan anggaran pemerintah.
Anggaran Pembangunan Diperkirakan Rp1 Miliar per Lokasi
Kemenag akan mempertimbangkan sejumlah faktor sebelum menentukan Ma'had Aly yang menjadi lokasi pembangunan fasilitas khusus.
Faktor tersebut meliputi kesiapan lahan, tingkat kebutuhan fasilitas akademik, jumlah mahasantri, serta ketersediaan anggaran pembangunan.
Kesiapan lahan menjadi salah satu pertimbangan karena pembangunan fasilitas baru membutuhkan lokasi yang dapat mendukung pengembangan infrastruktur pendidikan tinggi di lingkungan pesantren.
Selain itu, jumlah mahasantri akan diperhitungkan untuk menentukan kebutuhan kapasitas bangunan yang sesuai dengan aktivitas akademik masing-masing lembaga.
Dalam pembahasan awal, kebutuhan anggaran pembangunan fasilitas khusus Ma'had Aly diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar untuk setiap lokasi.
Apabila perkiraan tersebut digunakan sebagai dasar perhitungan, pembangunan di lima hingga sepuluh lokasi membutuhkan anggaran sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
Meski demikian, angka tersebut belum menjadi keputusan final karena masih memerlukan kajian lebih lanjut serta penyesuaian dengan kemampuan anggaran pemerintah.
Dengan demikian, rencana pembangunan fasilitas khusus Ma'had Aly pada 2027 masih berada dalam tahap usulan, baik dari sisi jumlah penerima maupun kebutuhan pembiayaannya.
Kemenag Pastikan Pembangunan Tidak Menghilangkan Kekhasan Pesantren
Basnang menegaskan bahwa pembangunan fasilitas khusus Ma'had Aly tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan bentuk bangunan maupun karakter pendidikan tinggi yang diselenggarakan di lingkungan pesantren.
Menurutnya, pengembangan infrastruktur harus tetap mempertimbangkan identitas, tradisi, dan kekhasan masing-masing pesantren.
“Tidak ada niatnya untuk menyeragamkan, karena Undang-Undang Pesantren kan mengakui keunikan kekhasannya,” tegas Basnang.
Oleh karena itu, model bangunan yang diusulkan akan menjadi acuan pengembangan fasilitas akademik tanpa menghilangkan keberagaman karakter pendidikan tinggi pesantren.
Pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas pendidikan Ma'had Aly dengan tetap mempertahankan ciri khas kelembagaannya.
Data Akademik Ma'had Aly Akan Diintegrasikan dengan PDDikti
Selain pembangunan fasilitas fisik, Kemenag memberikan perhatian terhadap penguatan tata kelola akademik Ma'had Aly melalui integrasi data pendidikan tinggi.
Salah satu langkah yang didorong adalah integrasi data akademik Ma'had Aly dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Integrasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat rekognisi atau pengakuan terhadap lulusan Ma'had Aly dalam sistem pendidikan tinggi nasional.
Penguatan pengakuan lulusan diharapkan dapat mempermudah alumni Ma'had Aly dalam mengakses kesempatan kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Basnang meminta agar koordinasi dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan serta pihak terkait segera ditindaklanjuti untuk menyelesaikan persoalan integrasi dan verifikasi data akademik.
Langkah tersebut diperlukan agar persoalan administrasi dan verifikasi data tidak menjadi hambatan bagi lulusan Ma'had Aly dalam memperoleh pengakuan atas pendidikan yang telah ditempuh.
Kemenag Jajaki Akses KIP Kuliah bagi Mahasantri
Kemenag juga mendorong pemetaan kebutuhan bantuan pendidikan bagi mahasantri yang sedang menempuh pendidikan di Ma'had Aly.
Pemetaan tersebut mencakup penjajakan peluang agar mahasantri dapat memperoleh akses terhadap Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Namun, peluang pemberian bantuan tersebut masih memerlukan kajian dan penyesuaian dengan ketentuan serta persyaratan program yang berlaku.
Upaya ini menjadi bagian dari penguatan dukungan pendidikan bagi mahasantri, selain pembangunan fasilitas akademik dan pembenahan tata kelola kelembagaan.
Secara keseluruhan, rencana Kemenag mencakup pembangunan sarana pendidikan tinggi pesantren, integrasi data akademik dengan PDDikti, penguatan pengakuan lulusan, serta penjajakan perluasan akses bantuan pendidikan.
Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi berbasis pesantren dengan tetap mempertahankan kekhasan dan tradisi masing-masing Ma'had Aly.
- Penulis :
- Arian Mesa




