
Pantau - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, membantah pemberitaan yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang senilai Rp2 miliar dari dirinya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Bantahan tersebut disampaikan Bobby pada Jumat, setelah memberikan keterangan mengenai kegiatan inspeksi keselamatan perkeretaapian yang dilakukannya di wilayah Yogyakarta.
Bobby mengaku sedih atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media dan mengaitkan namanya dengan penyitaan uang oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," tegas Bobby dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Meski membantah pemberitaan tersebut, Bobby tidak memberikan penjelasan lebih terperinci mengenai dugaan penyitaan uang maupun perkara yang sedang ditangani KPK.
Sementara itu, pihak KPK sebelumnya membenarkan adanya penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari seorang saksi berinisial BR dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina.
KPK Benarkan Penyitaan Rp2 Miliar dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari seorang saksi berinisial BR.
Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina yang berlangsung pada periode 2018 hingga 2023.
"Benar, dalam penyidikan perkara itu telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari salah seorang saksi, saudara BR," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa menurut KPK, penyitaan uang merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, turut membenarkan bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dalam perkara tersebut.
"Iya betul. Penyidik sudah melakukan penyitaan," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Namun, Taufik tidak memberikan penjelasan mengenai jumlah uang yang disita dari saksi berinisial BR.
Keterangan kedua pejabat KPK tersebut muncul di tengah bantahan Bobby Rasyidin terhadap pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan penyitaan uang senilai sekitar Rp2 miliar.
Bobby Rasyidin Tegaskan Pemberitaan tentang Dirinya Tidak Benar
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyatakan bahwa pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan penyitaan uang oleh KPK tidak benar.
Bobby menyampaikan bantahan tersebut ketika berada di Yogyakarta untuk menjalankan agenda inspeksi keselamatan perjalanan kereta api.
Dalam keterangannya, Bobby tidak menjelaskan secara khusus bagian pemberitaan yang dibantah maupun rincian dugaan penyitaan yang dikaitkan dengan namanya.
Ia juga tidak memberikan keterangan tambahan mengenai proses penyidikan kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina yang sedang ditangani KPK.
Dengan demikian, terdapat perbedaan keterangan antara Bobby dan KPK mengenai pemberitaan penyitaan uang tersebut.
Bobby membantah pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan penyitaan, sedangkan KPK menyatakan telah menyita uang Rp2 miliar dari seorang saksi berinisial BR.
Dalam keterangan yang disampaikan, KPK menyebut BR sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023, bukan sebagai tersangka.
Penyitaan dalam proses penyidikan juga tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana korupsi.
Status hukum dan keterlibatan pihak-pihak terkait tetap harus mengacu pada hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.
Dirut KAI Inspeksi Perlintasan Sebidang di Yogyakarta Jelang Nataru
Di tengah pemberitaan mengenai dugaan penyitaan uang oleh KPK, Bobby Rasyidin menjelaskan bahwa kunjungannya ke Yogyakarta merupakan bagian dari agenda inspeksi keselamatan perkeretaapian.
Inspeksi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional kereta api menjelang masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
"Hari ini saya berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang," ujar Bobby.
Menurutnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik perhatian perusahaan dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
PT Kereta Api Indonesia terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga keamanan operasional dan mewujudkan target nihil kecelakaan atau zero accident.
Bobby menjelaskan bahwa peningkatan keselamatan perjalanan kereta api juga dilaksanakan sesuai arahan Presiden agar pelayanan transportasi selama periode libur Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dan lancar.
Kegiatan inspeksi tersebut menjadi bagian dari persiapan KAI menghadapi peningkatan aktivitas perjalanan masyarakat pada masa libur akhir tahun.
Bobby Minta Doa dan Dukungan Masyarakat untuk Keselamatan Kereta Api
Selain menjelaskan agenda inspeksi, Bobby Rasyidin menyampaikan permohonan doa dan dukungan kepada seluruh pelanggan KAI serta masyarakat luas.
Ia berharap seluruh perjalanan kereta api selama periode angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 dapat berlangsung dengan selamat, aman, dan lancar.
Bobby juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan transportasi kereta api selama masa libur akhir tahun.
Menurutnya, KAI terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan.
"Saya memohon doa dan dukungan pelanggan KAI serta seluruh masyarakat agar perjalanan kereta api senantiasa selamat, aman, dan lancar. Mari kita sambut libur Nataru dengan perjalanan kereta api yang semakin baik," kata Bobby.
Sementara itu, terkait penyidikan dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina, KPK telah mengonfirmasi penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari saksi berinisial BR.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, Bobby belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai bantahannya terhadap pemberitaan penyitaan uang yang dikaitkan dengan dirinya.
Perkembangan perkara tersebut masih bergantung pada proses penyidikan KPK untuk memastikan fakta dan kedudukan hukum pihak-pihak yang terkait.
- Penulis :
- Arian Mesa




