
Pantau - Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, meningkatkan patroli rutin ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Pamekasan untuk mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekaligus mengatasi antrean kendaraan yang kerap mengular hingga lebih dari satu kilometer.
Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Pamekasan, Komisaris Polisi (Kompol) Hendry Soelistiawan, mengatakan peningkatan patroli tersebut dilakukan untuk memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite.
"Selain untuk mencegah penyalahgunaan, peningkatan patroli ke masing-masing SPBU itu juga untuk mengatasi antrean kendaraan," kata Hendry di Pamekasan, Jumat.
Polres Pamekasan telah menginstruksikan Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk meningkatkan kegiatan patroli di seluruh SPBU yang berada dalam wilayah hukumnya.
Satuan Samapta ditugaskan memantau situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan SPBU, termasuk mengantisipasi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sementara itu, Satlantas bertanggung jawab mengatur arus kendaraan di sekitar SPBU, terutama ketika antrean pembelian BBM mulai meluas hingga ke badan jalan dan berpotensi menyebabkan kemacetan.
"Dengan upaya peningkatan patroli ini kami berharap, masalah yang sering terjadi di SPBU bisa teratasi dengan baik," kata Hendry.
Antrean BBM di Pamekasan Dipicu Keterlambatan Pasokan Pertamina
Wakapolres Pamekasan menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi bersama para pengawas SPBU se-Kabupaten Pamekasan untuk mencari solusi atas antrean panjang kendaraan.
Rapat yang dilaksanakan beberapa hari sebelumnya tersebut membahas sejumlah persoalan yang menyebabkan penumpukan kendaraan saat masyarakat membeli BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite.
Berdasarkan hasil koordinasi, antrean kendaraan di sejumlah SPBU dipengaruhi oleh keterlambatan jadwal pengiriman BBM dari PT Pertamina serta meningkatnya jumlah konsumen yang datang untuk melakukan pengisian bahan bakar.
Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan menumpuk di area SPBU hingga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan raya.
"Karena itu, kami lalu memutuskan agar petugas perlu melakukan langkah antisipasi, termasuk mencegah terjadinya antrean yang berpotensi menimbulkan kemacetan di jalan raya," kata Hendry.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Pamekasan meminta seluruh pengelola SPBU segera melaporkan kepada kepolisian apabila terjadi antrean kendaraan yang mulai mengganggu aktivitas masyarakat.
Laporan tersebut diperlukan agar personel kepolisian dapat segera diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi.
Polisi Minta SPBU Laporkan Jadwal Kedatangan Pasokan BBM
Selain meningkatkan patroli, Polres Pamekasan meminta pengelola SPBU memperkuat komunikasi dengan aparat kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas.
Salah satu bentuk koordinasi yang diminta adalah penyampaian informasi mengenai jadwal kedatangan armada pengiriman BBM dari Pertamina ke masing-masing SPBU.
Informasi tersebut diperlukan agar petugas kepolisian dapat mempersiapkan langkah pengamanan sebelum terjadi penumpukan kendaraan akibat meningkatnya aktivitas pembelian BBM.
Polres Pamekasan berharap koordinasi tersebut dapat mencegah terulangnya antrean panjang kendaraan yang sebelumnya dilaporkan mencapai lebih dari satu kilometer.
"Kami yakin, dengan adanya peningkatan patroli dan adanya komunikasi aktif antara petugas SPBU dengan aparat kepolisian, kasus antrean kendaraan bermotor yang hingga mencapai 1 kilometer lebih sebagaimana terjadi selama ini, ke depan tidak akan terjadi lagi," kata Hendry.
Polisi Temukan Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi untuk Pembelian Jeriken
Di tengah upaya mengatasi antrean kendaraan, Polres Pamekasan juga menemukan dugaan penyalahgunaan sistem kode batang atau barcode dalam pembelian BBM bersubsidi.
Berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan, terdapat pembeli yang menggunakan jeriken untuk membeli BBM bersubsidi dengan memanfaatkan barcode yang terdaftar untuk kendaraan roda empat.
Praktik tersebut menjadi perhatian kepolisian karena penggunaan barcode kendaraan roda empat untuk pembelian BBM menggunakan jeriken dinilai tidak sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
"Temuan petugas kami di lapangan, ada pembeli BBM menggunakan jeriken yang menggunakan barcode kendaraan roda empat. Ke depan ini tidak boleh terjadi lagi," kata wakapolres.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Polres Pamekasan meminta seluruh petugas SPBU tidak melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken apabila pembeli menggunakan barcode kendaraan roda empat yang tidak sesuai peruntukannya.
Larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah penyimpangan dalam mekanisme pembelian BBM bersubsidi sekaligus memastikan penyalurannya berjalan sesuai aturan.
Polres Pamekasan Ancam Tindak Pembeli dan Petugas SPBU yang Melanggar
Wakapolres Pamekasan menegaskan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan praktik penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi terus berlangsung.
Menurut Hendry, selama ini pihak kepolisian masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang ditemukan melakukan penyimpangan.
Namun, tindakan hukum akan dilakukan apabila pelanggaran serupa masih ditemukan setelah adanya peringatan dari kepolisian.
Penindakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada pembeli yang menyalahgunakan barcode, tetapi juga kepada petugas SPBU yang tetap melayani transaksi pembelian BBM bersubsidi yang melanggar ketentuan.
"Selama ini pendekatan yang kami lakukan adalah persuasif dan peringatan. Jika setelah hal ini masih terjadi lagi, kedua belah pihak jelas akan kami tindak, baik dari petugas SPBU maupun dari pihak pembeli, karena hal ini jelas merupakan bentuk penyimpangan," kata Hendry.
Polres Pamekasan menegaskan bahwa peningkatan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi serta mengantisipasi antrean panjang kendaraan di SPBU.
Melalui koordinasi antara kepolisian, pengelola SPBU, dan pihak terkait, penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Pamekasan diharapkan dapat berlangsung lebih tertib tanpa mengganggu keamanan maupun kelancaran lalu lintas.
- Penulis :
- Leon Weldrick




