HOME  ⁄  Nasional

PTPN I Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penyerobotan Lahan Perkebunan Teh Malabar, 200 Hektare Rusak

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

PTPN I Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penyerobotan Lahan Perkebunan Teh Malabar, 200 Hektare Rusak
Foto: Sejumlah massa saat melakukan penolakan terhadap perusakan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (sumber: ANTARA/Ilham Nugraha)

Pantau - PTPN I Regional 2 meminta kepastian hukum terkait pengelolaan Perkebunan Teh Malabar di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyusul dugaan penyerobotan dan alih fungsi lahan yang menyebabkan kerusakan tanaman teh seluas sekitar 200 hektare.

Manager Kebun Malabar PTPN I Regional 2, Heru Supriadi, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut diperlukan untuk melindungi aset negara sekaligus menjaga keberlangsungan usaha perkebunan yang menjadi sumber mata pencaharian ribuan pekerja.

Heru menilai tindakan sejumlah pihak yang diduga menguasai lahan perkebunan dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat merupakan persoalan serius yang membutuhkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

"Mereka menyerobot lahan negara dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat. Namun, ini merupakan persoalan serius terhadap lahan milik negara dan tidak bisa terus dibiarkan. Kami juga menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas," tegas Heru.

Sekitar 200 Hektare Tanaman Teh Rusak Akibat Dugaan Penyerobotan Lahan

Perkebunan Malabar memiliki luas keseluruhan sekitar 6.200 hektare yang sebagian besar dimanfaatkan untuk kegiatan perkebunan, termasuk budidaya tanaman teh sebagai salah satu komoditas utama perusahaan.

Dari total luas tersebut, sekitar 200 hektare tanaman teh dilaporkan mengalami kerusakan akibat aktivitas sejumlah oknum masyarakat yang diduga menguasai dan mengalihfungsikan kawasan perkebunan.

Persoalan penguasaan lahan kembali mencuat setelah sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Petani Pangalengan (APP) dan berafiliasi dengan Serikat Petani Pasundan (SPP) berencana mendirikan bangunan di kawasan perkebunan.

Bangunan tersebut direncanakan untuk kegiatan keagamaan sekaligus dijadikan sekretariat organisasi.

Lokasi pembangunan berada di Blok Cipicung, Kampung Cinyiruan, yang merupakan bagian dari kawasan Perkebunan Malabar.

Rencana tersebut mendapat penolakan dari para pekerja perkebunan karena dikhawatirkan mengganggu kegiatan usaha dan mengancam keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Sebagai bentuk penolakan, ribuan pekerja perkebunan turun langsung ke lokasi untuk melakukan aksi penertiban atribut organisasi yang terpasang di kawasan tersebut.

Dalam aksi itu, para pekerja menertibkan puluhan bendera dan spanduk organisasi yang sebelumnya dipasang di area perkebunan.

Ribuan Pekerja Turun ke Lokasi, Polisi Cegah Bentrokan

Heru menjelaskan bahwa manajemen PTPN I Regional 2 tetap mengedepankan prosedur dalam menangani persoalan lahan meskipun kekhawatiran di kalangan pekerja semakin meningkat.

Menurutnya, manajemen berupaya menyelesaikan sengketa sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan serikat pekerja lebih menekankan perlindungan terhadap hak hidup dan keberlangsungan pekerjaan anggotanya.

"Kalau manajemen pasti selalu mengedepankan prosedur. Tetapi serikat pekerja akan mengedepankan bagaimana hak hidup anggotanya tidak terganggu," ungkap Heru.

Sementara itu, Kepolisian Sektor Pangalengan turut melakukan pengamanan selama aksi berlangsung untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi bentrokan antara pihak-pihak yang berkepentingan.

Kapolsek Pangalengan, Kompol Tedi Risman, mengatakan bahwa aparat kepolisian berupaya memastikan aksi penolakan para pekerja tidak berkembang menjadi kericuhan.

Menurut Tedi, kedua belah pihak dapat menahan diri sehingga situasi keamanan selama aksi tetap terjaga.

"Alhamdulillah situasi dan kondisi tetap kondusif. Kedua belah pihak dapat menahan diri sehingga tidak terjadi kericuhan. Kami dari pihak kepolisian melakukan pengamanan dan aksi mereka berjalan dengan tertib dan terkendali," ujar Tedi.

Aksi penolakan ribuan pekerja perkebunan tersebut berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

PTPN I Pasang Papan Peringatan, Aktivitas Pembangunan Akan Dihentikan

Aksi pekerja berakhir setelah pihak PTPN I Regional 2 memasang papan peringatan yang menegaskan status kawasan tersebut sebagai aset perusahaan.

Pemasangan papan peringatan dilakukan untuk memperjelas status pengelolaan lahan sekaligus mencegah aktivitas penguasaan kawasan perkebunan lebih lanjut.

Setelah aksi berlangsung, sejumlah orang yang berada di lokasi menyatakan kesediaan untuk menghentikan aktivitas mereka di kawasan perkebunan.

Mereka juga menyatakan akan membongkar bangunan yang direncanakan didirikan di area tersebut.

Meski aksi berakhir dalam kondisi aman dan terkendali, PTPN I Regional 2 tetap meminta adanya kepastian hukum terkait pengelolaan Perkebunan Malabar.

Perusahaan menekankan pentingnya penegakan hukum untuk melindungi aset negara, mencegah kerusakan tanaman teh lebih lanjut, serta memastikan kegiatan perkebunan tetap berjalan.

Penyelesaian persoalan lahan tersebut juga dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan mata pencaharian ribuan pekerja yang menggantungkan kehidupan mereka pada aktivitas Perkebunan Malabar.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026