HOME  ⁄  Nasional

Tampung Laporan Kecurangan, TKN Dirikan Posko Pengaduan Nasional 01

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Tampung Laporan Kecurangan, TKN Dirikan Posko Pengaduan Nasional 01

Pantau.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin membuka Posko Pengaduan Nasional 01 untuk menerima pengaduan dari masyarakat, simpatisan, dan relawan terkait dengan berbagai kecurangan Pemilu 2019 yang bisa terjadi.

"Posko Pengaduan Nasional 01 ini dibuka untuk menerima laporan pengaduan kecurangan dan upaya penyelesaiannya," kata Wakil Ketua TKN Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Moeldoko di Rumah Aspirasi 01, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa, 9 April 2019.

Baca juga: BPN Terus Permasalahkan DPT, TKN: Tanda Makin Tak Percaya Diri Menang

Menurut Moeldoko, pasangan capres-cawapres 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, memiliki posisi yang sama dengan pasangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno, terhadap penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

"Karena itu, tim kampanye 01, membuka Posko Pengaduan Nasional, guna mengantisipasi potensi adanya kecurangan," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Moeldoko juga mengkhawatirkan adanya upaya dari pihak tertentu untuk mendelegetimasi KPU sebagai penyelenggara pemilu."KPU dan Bawaslu sudah bekerja dengan baik dan independen, sehingga harus dihargai, tidak boleh diintervensi," katanya.

Sementara itu, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan, Posko Pengaduan Nasional bertempat di Rumah Aspirasi 01, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta.

Menurut Ade, posko dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 sd 17.00 WIB. Tim Hukum dan Advokasi TKN akan bertugas di posko.

Ade Irfan menambahkan, TKN Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin juga membuka Posko Pengaduan di seluruh provinsi di Indonesia.

"Posko Pengaduan ini penting dibuka, karena dalam beberapa hari kemudian, sampai hari pemilihan, dan penghitungan suara, akan banyak muncul masalah, dan banyak pengaduan yang akan dilaporkan," katanya.

Baca juga: BPN Klaim Unggul 62 Persen, TKN: Yang Disurvei Malaikat Apa?

Oleh karena itu, kata TKNI Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, menyiapkan Posko Pengaduan, untuk menerima pengaduan-pengaduan terkait adanya kecurangan pemilu yang akan dilaporkan oleh masyarakat, simpatisan, dan relawan.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi