Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Guna Percepat Evakuasi, Basuki: Apartemen Perlu Miliki Helipad

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Guna Percepat Evakuasi, Basuki: Apartemen Perlu Miliki Helipad

Pantau.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mendorong setiap apartemen dan gedung tinggi di Jakarta dilengkapi landasan helikopter atau helipad. Hal itu dilakukan guna memudahkan evakuasi saat bencana terjadi."Apartemen di Jakarta perlu dilengkapi helipad sehingga bisa dilakukan evakuasi cepat," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/4/2019).Basuki menjelaskan, keberadaan helipad begitu penting. Mengingat tangga pemadam kebakaran tidak sanggup menjangkau korban dalam kondisi bencana. "Saya akan dorong ke sana. Karena tangga pemadam kebakaran tidak bisa menjangkau,” tambahnya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Giat Dorong Pengurangan dan Pengelolaan SampahSelain itu, ia juga menambahkan latihan evakuasi juga perlu dilakukan oleh para pengelola bangunan gedung lainnya guna meningkatkan kesiagapan apabila terjadi bencana.
Sebagai pembina jasa konstruksi, Kementerian PUPR pada 27 Februari 2019 telah mengeluarkan surat yang menugaskan Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) untuk melakukan pengecekan bangunan gedung bertingkat di Provinsi DKI Jakarta.Adapun pemeriksaan meliputi tiga aspek, yaitu komitmen organisasi dalam pengelolaan gedung, pemeriksaan perizinan penggunaan gedung, dan kondisi aktual pengelolaan bangunan gedung. Standar nilai kepatuhan terbagi menjadi 5 kategori yakni Sangat Patuh (80-100), Patuh (60-79), Cukup Patuh (40-59), Kurang Patuh (30-39), dan Abai (0-29).Dari hasil pemeriksaan, Tim Pemeriksa akan memberikan nilai serta rekomendasi bagi para pengelola gedung untuk melengkapi kekurangan, sesuai dengan standar bangunan yang telah disyaratkan.Gedung yang menjadi sampel pemeriksaan yaitu gedung mix-used Grand Indonesia, Apartemen Rajawali, Plaza Blok M dan dua bangunan di Kementerian PUPR, yakni gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan Ditjen Bina Marga. Hasil di Grand Indonesia Sangat Patuh, Gedung Cipta Karya dan Bina Marga kategori Patuh.“Tim Pemeriksaan Gedung tidak hanya dari Kementerian PUPR namun juga dari Dinas Provinsi DKI Jakarta, ahli dari ITB dan asosiasi K3. Lanjutannya yang akan dievaluasi pada Bulan April 2019 akan dilakukan pemeriksaan di Rusunawa Jatinegara, Gedung Bidakara dan Gedung Kementerian Keuangan,” tukasnya.

rn
Penulis :
Tatang Adhiwidharta