HOME  ⁄  Nasional

Ini Tanggapan Moeldoko Terkait Usulan Ijtimak Diskualifikasi Paslon 01

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ini Tanggapan Moeldoko Terkait Usulan Ijtimak Diskualifikasi Paslon 01

Pantau.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai permintaan Ijtimak ulama III kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendiskualifikasi capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak berlandaskan konstitusi.

KSP meminta seluruh pihak tidak membuat isu yang membingungkan masyarakat dan meminta semuanya mengikuti hukum yang berlaku dan konstitusi di Indonesia.

Baca juga: Ijtimak Minta Paslon 01 Didiskualifikasi, Sandi: Harus Dipertimbangkan

"Jadi menurut saya ikuti hal-hal yang sudah disepakati bersama. Tentang prosesnya ada sedikit hal yang kurang, ya itu tanggung jawab kita untuk memperbaiki, bukan terus meniscayakan pekerjaan-pekerjaan KPU dan Bawaslu," ujar Moeldoko di Jakarta, Kamis, 2 April 2019.

Sebelumnya, Ijtima Ulama III menyepakati lima rekomendasi dan ditandatangani oleh KH Abdul Rasyid Abdullah Syafie, Ustaz Yusuf Muhammad Martak, Ustaz Zaitul Rasmin, Ustaz Slamet Maarif, KH Sobri Lubis, dan Ustaz Bachtiar Nashir.

Moeldoko menegaskan pemerintah mengikuti konsitusi dan hukum yang berlaku di Indonesia terkait Pemilu 2019.

Baca juga: Gerindra Tanggapi Usulan Moderator Ijtimak Ulama Sowan ke Ma'ruf Amin

"Boleh saja berbicara. Tetapi kita, negara ini, berjalan di atas konstitusi, negara ini menghormati hukum, jadi jangan disimpangkan kanan kiri, itu saja pakai pedoman, jelas-jelas negara berdasarkan hukum, bukan berdasarkan Ijtimak, itu harus jelas itu," pungkasnya.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler