HOME  ⁄  Nasional

Berkaca pada Ricuh 22 Mei, Kapolri Larang Ada Demo di Depan Bawaslu

Oleh Adryan N
SHARE   :

Berkaca pada Ricuh 22 Mei, Kapolri Larang Ada Demo di Depan Bawaslu

Pantau.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin kepada siapapun yang hendak melaksanakan unjuk rasa atau demontrasi kembali di depan Kantor Bawaslu. Hal itu berkaca dari demonstrasi dan aksi kericuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei 2019.

Tito mengatakan, pihaknya selama ini selalu mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi atau diskresi dengan mempersilakan setiap warga negara untuk melangsungkan aksi di depan Kantor Bawaslu. 

"Kita tidak mengizinkan ada kegiatan mobilisasi massa yang melanggar aturan seperti di Bawaslu kita tidak akan izinkan apalagi malam hari," kata Tito dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Polisi Klaim Dalam Waktu Seminggu, Tangkap 10 Pelaku Penyebar Hoax

Tito mengatakan pihaknya selama mengambil langkah diskresi lantaran melihat tujuan awal para pendemo tersebut memang tampak berlangsung postif dengan melakukan kegiatan seperti buka puasa bersama hingga salat berjamaah.

"Yaitu berbuka puasa bersama dan kemudian melakukan salat bersama makanya anggota Polri dan TNI sama-sama gabung untuk salat bersama dan seterusnya sampai bubar jam 21.00 WIB," ungkapnya.

"Sampai pada akhirnya jam 23.30 mulai ada peristiwa langsung tanpa babibu menyerang dengan senjata mematikan bom molotov itu kalau kena kepala pecah minyaknya turun ke bawah meninggal luka bakar," lanjutnya.

Baca juga: Wiranto Hingga Luhut, Ini 4 Tokoh Nasional Target Pembunuhan 22 Mei

Untuk itu, berkaca peristiwa tersebut, Tito pun langsung mengambil sikap dengan bekerja sama dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk kembali menegakkan aturan untuk melarang adanya aksi kembali di depan Kantor Bawaslu.

"Saya sudah menyampaikan kepada Kapolda Metro kita kembali kepada tegakkan aturan," tandasnya.

Penulis :
Adryan N

Terpopuler