Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Demonstrasi Berujung Ricuh Mirip dengan Aksi 21-22 Mei, Kata Kapolri

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Demonstrasi Berujung Ricuh Mirip dengan Aksi 21-22 Mei, Kata Kapolri

Pantau.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi, Tito Karnavian, menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa di depan Gedung DPR yang berujung rusuh beberapa waktu lalu mirip dengan pola kericuhan pada 21-22 Mei 2019.

"Unjuk rasa yang semula baik, terutama di hari-hari awal berlangsung relatif aman dan damai, tetapi dalam dua hari terakhir berubah jadi anarkis," kata Tito saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga: Wiranto: Demo Rusuh Bertujuan Gagalkan Pelantikan Presiden

Menurutnya, aksi yang berujung anarkis itu ditandai dengan perusakan, pembakaran, penutupan jalan, dan penganiayaan kepada petugas dengan melempar batu, roket mercon, dan bom molotov.

Tito melihat ada semacam perubahan yang terjadi selama dua hari belakangan dari demonstrasi yang damai menjadi anarkis karena ada pihak-pihak yang mengambil momentum untuk agenda politik lain.

"Untuk agenda yang lain, bukan UU, tetapi sudah untuk agenda-agenda politis. Dengan tujuan politis untuk menjatuhkan Pemerintah yang sah secara konstitusional. Ini yang kita lihat terjadi," ungkapnya.

Ia mengatakan, cara-cara yang dilakukan menjadi tidak tepat, seperti pembakaran ban, pos polisi, kendaraan TNI, dan sebagainya. Hal ini menurutnya serupa dengan pola kerusuhan yang terjadi dalam aksi 21-22 Mei di depan Bawaslu.

"Ini mirip dengan pola kerusuhan tanggal 21-22 Mei lalu. Dimulai sore dan berlangsung sampai malam hari, dan ini cukup sistematis. Artinya, ada pihak-pihak yang mengatur itu," tuturnya.

Baca Juga: Usai Didemo Mahasiswa, Presiden Jokowi Beri Pesan kepada Menristekdikti

Tito menegaskan cara-cara yang dilakukan dengan anarkis merupakan pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat, seperti menutup jalan.

"Banyak sekali yang merasa terganggu laporan ke kita dengan adanya jalan ditutup. Ini bukan pelaku unjuk rasa ini, tapi sudah bisa disebut pelaku rusuh, pelanggar hukum. Mereka menutup jalan dan banyak yang terganggu," tandasnya.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah