Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dewan Pers Panggil Majalah Tempo Pekan Depan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Dewan Pers Panggil Majalah Tempo Pekan Depan

Pantau.com - Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Bangun menyebut pihaknya akan segera memeriksa pemberitaan Majalah Tempo sebagai sebuah produk jurnalistik. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, pihaknya akan segera melakukan tindakan lebih lanjut.

"Dewan pers akan segera memeriksa produk jurnalistik ini. Perlu kami tekankan bahwa sesuai dengan UU no 40 tahun 1999, maka apabila ada produk jurnalistik yang dianggap merugikan maka Dewan Pers akan memeriksanya," ujar Hendri di Kantor Dewan Pers, Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Baca juga: Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers dan Polisi

Hendri menyebut pihaknya akan memanggil pihak pelapor dan terlapor pada Selasa pekan depan yakni 18 Juni 2019. Nantinya, akan digelar klarifikasi dari kedua belah pihak.

"Jadi, kami sudah merencanakan memanggil pengadu dalam hal ini Pak Chairawan dan majalah Tempo pada hari Selasa mendatang untuk dua-duanya diperiksa. Jadi, Pak Chairawan dan kuasa hukumnya akan kami klarifikasi dengan lebih lengkap pada hari Selasa mendatang begitu juga klarifikasi dengan Majalah Tempo," ungkapnya.

"Jadi, perlu kami tekankan disini bahwa sesuai dengan UU pers maka hukuman yang diberikan kepada media yang produk jurnalistiknya melanggar kode etik adalah berupa sanksi etis sifatnya," sambung Hendri.

Baca juga: Eks Komandan Tim Mawar Sebut Pemberitaan Tempo Tendensius, Maksudnya?

Sebelumnya diberitakan, Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan sudah secara resmi melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" ke Dewan Pers, Selasa.

Chairawan mengatakan, bahwa dirinya merasa dirugikan terkait pemberitaan yang dimuat oleh majalah Tempo edisi 10 Juni 2019.

"Dengan berita ini saya merasa di rugikan. Karena apa yang disebut itu Tim Mawar sudah bubar tahun 1999," ujar Chairawan di Kantor Dewan Pers.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi