
Pantau - Polda Metro Jaya masih menelaah dua laporan polisi terhadap seorang pengacara berinisial HP terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dengan memeriksa keterangan pelapor serta barang bukti yang telah diserahkan.
Penyidik Masih Verifikasi Laporan dan Barang Bukti
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik saat ini masih berfokus pada tahap verifikasi dan analisis awal terhadap berkas perkara.
Budi mengungkapkan, "Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor serta barang bukti."
Ia menjelaskan pemanggilan terhadap pihak terlapor akan dilakukan setelah proses penelaahan berkas, pemeriksaan pelapor, dan evaluasi barang bukti selesai dilaksanakan.
Menurutnya, tahapan tersebut dilakukan sesuai prosedur operasional standar untuk memastikan kelengkapan unsur-unsur aduan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk penjadwalan klarifikasi terhadap pihak terlapor.
Dua Organisasi Wartawan Ajukan Laporan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap pengacara berinisial HP atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan.
Budi mengonfirmasi, "Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku."
Selain laporan dari PWI, Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan pengacara berinisial HP ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Ketua Umum MIO Indonesia Asep Yusuf Setyabudi Prayogie mengungkapkan, "Kami menilai pernyataan HP dalam ruang publik yang ditujukan kepada wartawan telah menunjukkan sikap merendahkan dan menghina terhadap profesi wartawan."
Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami kedua laporan tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





