
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong partisipasi warga untuk aktif melaporkan permasalahan di lapangan, menyusul penanganan kasus parkir liar di kawasan Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Peran Warga Jadi Kunci Pengawasan Kota
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu pemerintah mengawasi kondisi kota yang luas dan kompleks.
"Artinya begini, saya harap malah hadir 'Ijoel-Ijoel' yang lain. Jakarta ini terlalu luas. Kalau dihitung, PPSU, misal Bina Marga, itu kita kekurangan 1.000 orang," ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa laporan warga menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk menentukan prioritas penanganan masalah di lapangan.
"Dengan ada informasi, kita tahu, supaya kita bisa bergerak cepat, walaupun sebetulnya kita juga tahu cuman karena area Jakarta ini kan luas, mana dulu menjadi prioritas," ujarnya.
Respons Cepat dan Penataan Parkir
Kasus parkir liar di Jalan Kembang Lestari, kawasan Depo MRT Lebak Bulus, menjadi contoh nyata kolaborasi antara warga dan pemerintah.
Laporan relawan Rafli Zulkarnaen atau Ijoel ditindaklanjuti dengan penyediaan lahan parkir baru oleh Pemprov DKI melalui Sarana Jaya.
Warga pun diminta tidak lagi melakukan parkir liar setelah fasilitas resmi disediakan dan akan ditata secara bertahap.
Ijoel mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam menangani laporan tersebut.
"Tanggapannya seneng banget, ya, karena cepet responnya, dan bahkan mau turun ke lapangan langsung, nih, dari pimpinannya. Artinya, respon Pemprov dan Pak Wagub dan Gubernur juga cepet banget, ya," ucapnya.
Solusi Lanjutan dan Evaluasi Kebijakan
Pemprov DKI juga masih mempertimbangkan solusi jangka panjang terkait kebutuhan parkir bagi karyawan di kawasan tersebut agar tetap mudah diakses tanpa mengganggu lalu lintas.
Sebelumnya, parkir liar di lokasi tersebut dikeluhkan karena memakan badan jalan dan menghambat pengendara, meski terdapat rambu parkir di area itu.
Ke depan, pemerintah menegaskan akan terus mengandalkan sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan tata kota yang lebih tertib dan responsif.
- Penulis :
- Aditya Yohan








