Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Gelar Perkara Kasus Percobaan Pembunuhan 4 Tokoh Sore Ini

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Polisi Gelar Perkara Kasus Percobaan Pembunuhan 4 Tokoh Sore Ini

Pantau.com - Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri menyebut bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar perkara atas kasus percobaan pembunuhan empat tokoh nasional yang menyeret nama kliennya itu.

Dalam gelar perkara itu sejumlah nama akan dihadirkan, mulai dari Kivlan Zen, Habil Marati, Iwan Kurniawan, Azmi dan Titi. Nantinya, kelima orang itu akan diperiksa secara intensif.

Kemudian keterangan masing-masing akan saling dikonfrontir oleh penyidik. Rencananya, agenda itu akan digelar pada sore ini sekitar pukul 17.00 WIB. "Iya, nanti akan gelar perkara sore nanti," kata Yuntri saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Laporkan Tersangka Iwan Soal Keterangan Palsu

Dengan adanya konfrontir keterangan kelima orang itu, nantinya dapat memastikan ada atau tidaknya aliran dana atas kasus rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

Bahkan jika nantinya dalam gelar perkara itu tak terbukti adanya aliran dana, sambung Yuntri, kliennya akan terbebas dari tudingan yang menyebut sebagai koordinator dalam recana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

Baca juga: Rekening Diperiksa, KIvlan Zen Terima Dana dari Habil Marati

"Ini menentukan apakah ini benar apa tidak (soal aliran dana). Daripada berita yang disangkakan kepada Habil Marati, kalau tidak sesuai ya nanti pak Kivlan dibebaskan dari situ," ucapnya.

"Dengan adanya itu (konfrontir kesaksian) kan tidak membuktikan keterlibatan Kivlan distu," sambungnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi