Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Berniat Polisikan Saksi 02 Soal Ini

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Berniat Polisikan Saksi 02 Soal Ini

Pantau.com - Kuasa hukum TKN Jokowi-Ma'ruf mempertimbangkan untuk memproses secara hukum saksi 02 yang memaparkan soal amplop KPU berserakan di Jawa Tengah. Menurut TKN, pemaparan tersebut menjadi tuduhan serius bagi KPU.

"KPU sudah menjelaskan tentang amplop itu. Dan ini serius ya masalah amplop ini. Karena diduga palsu dan kemudian ada kemungkinan selesai sidang ini. Tergantung kepentingan dari pihak berperkara," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Tim 02 Heran 5 Dus Amplop Tak Terpakai, KPU: Tanya Saksi Anda Bos!

"Kami mewakili pak Jokowi-Kiai Ma'ruf, apakah beliau ingin saksi ini ditindaklanjuti secara pidana, ya nanti kami konsulkan ke beliau," tambahnya.

Menurut Yusril, keterangan saksi Paslon 02 itu palsu. Hal itu terlihat dari jawaban saksi yang kerap berubah-ubah.

"Misalnya mengaku tidak ada kaitan dengan paslon 02, tapi ternyata dia salah satu timses 02. Kita tunjukan juga nanti, ada dua kategori ini. Ada yang palsu keterangannya, ada yang palsukan identitas," kata Yusril.

Baca juga: KPU Masih Meragukan Keterangan Saksi 02 Soal Amplop Berserakan

Sebelumnya, kesaksian terkait amplop KPU itu pertama kali disampaikan oleh saksi pihak Paslon 02, Beti Kristiana. Ia mengaku menemukan tumpukan dokumen berserakan di Kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Tumpukan dokumen itu, disebutkan Beti, merupakan amplop yang bertanda tangan dengan jumlah banyak. Kejadian itu ia lihat pada 18 April pukul 19.30 WIB atau sehari setelah pencoblosan Pemilu 2019.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi