Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPU Masih Meragukan Keterangan Saksi 02 Soal Amplop Berserakan

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPU Masih Meragukan Keterangan Saksi 02 Soal Amplop Berserakan

Pantau.com - Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari masih meragukan keterangan dari Bety Kritiana selaku saksi yang dihadirkan dari kubu termohon 02 atas keterangannya yang menyebut menemukan lembaran amplop di halaman Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah.

Sebab, pada kesaksian Bety dalam persidangan sebelumnya, tak ada barang bukti yang dibawa dengan alasan tak memiliki kendaraan untuk mengangkut sejumlah amplop tersebut.

"Ketika kesaksiannya (soal amplop) kenapa kok enggak ambil contoh, enggak ambil ini. Karena katanya kami enggak bawa kendaraan, kendaraan yang dimaksud mungkin mobil ya sehingga enggak memungkinkan," ucap Hasyim usai persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Bawaslu: Kami Tak Ada Saksi, tapi Jawaban Tertulis 230 Halaman

Selain itu, Hasyim juga menyebut keterangan Bety semakin tak dapat dipertanggungjawabkan ketika memasuki bagian akhir.

Sebab, kesaksiannya terasa janggal ketika menceritakan secara runut penemuan amplop yang disebut berserakan di halaman kantor kecamatan. 

"Tapi begitu keterangan yang agak terakhir kan ngomong. Datang ke sana bawa mobil. Terus tiba-tiba mengeluarkan amplop, padahal katanya amplopnya sudah disampaikan pada siapa, tapi nyatanya kemarin dibawa. Ini penuh tanda tanya. Pertanyaannya itu amplopnya memang nemu di sana atau bikin amplop sendiri," papar Hasyim

Baca juga: KPU Sebut Amplop Berserakan yang Ditemukan Saksi 02 Belum Dipakai

Lebih jauh, Hasyim menyebut jika memang amplop yang ditemukan oleh saksi merupakan milik KPU dengan ciri terdapat kolom, terlebih dahulu dapat dillihat apakah kolom dalam amplop itu telah tertulis atau belum.

Sebab, jika belum terdapat tulisan dalam kolom tersebut diartikan bahwa amplop itu tidak terpakai.

"Artinya amplop ini amplop yang belum digunakan, jadi sampulnya surat suara sah, tidak sah atau tidak terpakai," pungkas Hasyim.

Penulis :
Adryan N