Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

JK Soal Aksi saat Putusan PHPU: Halalbihalal di Masjid Bukan di MK

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

JK Soal Aksi saat Putusan PHPU: Halalbihalal di Masjid Bukan di MK

Pantau.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau kepada sejumlah ormas Islam agar menyelenggarakan acara halalbihalal di dalam ruangan, maupun masjid, bukan di area sekitar Mahkamah Konstitusi.

"Jadi ingin halalbihalal daripada 212, kalau mau halalbihalal tentu di tempat yang pantaslah, bukan di depan Mahkamah Konstitusi. Masa halalbihalal di depan MK? Kan itu nggak pantas. Ya di masjidlah, ya di Istiqlal-lah," kata Wapres saat jumpa pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta pada Selasa (25/6/2019), menanggapi unjuk rasa yang rencananya dilakukan ormas Persaudaraan Alumni 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

Baca juga: Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Beri Izin Aksi Apapun di Depan MK

Menurut Wapres, halalbihalal yang dilakukan dengan unjuk rasa dapat melanggar etika bermasyarakat. JK juga mengingatkan agar pendukung Prabowo-Sandiaga Uno tidak melakukan unjuk rasa.

"Ya hanya meneruskan imbauan dari BPN untuk tidak perlu ada aksi massa, saya yakin itu," ujar Wapres.

Pembacaan keputusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 akan dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 27 Juni. Jadwal pembacaan putusan akan digelar pada pukul 12.30 WIB. Pada hari itu, PA 212 berencana melakukan halalbihalal di kawasan dekat MK.

Baca juga: Wiranto pada Aksi Massa saat Putusan MK: Apa yang Diperjuangkan?

Polda Metro Jaya telah mengindikasikqn untuk melarang halalbihalal di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 26 Juni, karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga tidak menginstruksikan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 memobilisasi massa saat putusan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Penulis :
Noor Pratiwi