Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Usai Putusan MK, Golkar: Tak Ada Upaya Hukum Lain untuk Prabowo-Sandi

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Usai Putusan MK, Golkar: Tak Ada Upaya Hukum Lain untuk Prabowo-Sandi

Pantau.com - Politisi Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres.

"Tidak ada upaya hukum lain yang dapat dilakukan untuk mengubah hasil kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf," kata Ace dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis malam, 27 Juni 2019.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu mengatakan putusan MK semakin memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf dalam pemilu Presiden 2019 yang demokratis, jujur dan adil.

Baca juga: Prabowo Akan Temui Tim Hukum dan Upayakan Langkah Konstitusi Lain

Dia mengatakan tidak ada lagi alasan yang menyatakan bahwa Pilpres 2019 dilakukan dengan kecurangan, serta tidak ada satupun dalil gugatan yang dapat dibuktikan dalam persidangan Majelis Mahkamah Konstitusi (MK).

"Idealnya, Prabowo-Sandi sudah seharusnya mengakui kemenangan Jokowi-Kiai Ma’ruf dan mengucapkan selamat atas kemenangan ini. Karena putusan MK ini sifatnya final dan mengikat," ujar dia.

Menurutnya, apabila Prabowo-Sandi sudah mengakui dan mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf maka proses rekonsiliasi akan berjalan dengan sebagaimana mestinya.

"Tunjukkan kepada rakyat Indonesia tentang kebesaran jiwa, mengakui kemenangan Pak Jokowi," kata Ace.

Baca juga: Ketum PAN: Usai Putusan MK, Prabowo Nyatakan Koalisi Berakhir

Penulis :
Noor Pratiwi