Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Sebut Provokator Pengeroyok Anggota TNI-Polri Berstatus Suami Istri

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Polisi Sebut Provokator Pengeroyok Anggota TNI-Polri Berstatus Suami Istri

Pantau.com - Mabes Polri menegaskan telah mengamankan 49 orang atas kasus pengeroyokan personel TNI-Polri yang mengawal tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sebelumnya aksi pengeroyokan itu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di kantor Distrik VIII PT Wirakarya Sakti (WKS) yang berada di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Baca juga: Polisi Tetapkan 20 Tersangka Pengeroyok Anggota TNI di Jambi

Kabag Penum DivHumas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan dua diantara puluhan tersangka yang telah diamankan itu merupakan provokator dari aksi pengeroyokan tersebut.

"Sampai saat ini sudah berhasil 49 orang yang diamankan, termasuk sodara M beserta isterinya yang diduga kuat sebagai provokator aksi pengeroyokan tersebut," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Asep mengungkapkan diduga ratusan orang terlibat dalam pengeroyokan itu. Menurut Asep, insiden itu terjadi lantaran ratusan orang tersebut tak suka dengan kedatangan para personel keamanan.

Terkait dengan korban, sambung Asep, empat orang personel TNI-Polri menjadi korban pengeroyokan. Dua mengalami luka berat dan lainnya mengalami luka ringan. Saat ini, tegas Asep pihaknya telah menerjunkan ratusan personel TNI-Polri guna mencegah hal serupa terjadi kembali.

Baca juga: Video Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Orang yang Diduga dari SMB

"Ada empat korban, tiga personel TNI dan satu personel Polri," kata Asep.

"Sekitar 320 personel TNI-Polri dikerahkan menjaga sekitar lokasi kejadian," sambungnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi