Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BNN Sita Aset Puluhan Bandar Narkoba Senilai Rp60 Miliar

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

BNN Sita Aset Puluhan Bandar Narkoba Senilai Rp60 Miliar

Pantau.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sejumlah aset milik para bandar narkoba yang merupakan hasil penindak 20 kasus selama rentan waktu Januari hingga Juli 2019. Tecatat, aset yang disita dan merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencapai Rp 60 Miliar.

"Menyita sejumlah aset dengan total sebesar kurang lebih Rp 60.078.957.386 dari 20 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap BNN sejak bulan Januari sampai dengan Juli 2019," ucap Kepala BNN, Komjen Heru Winarko di gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: Jaringan Narkoba Asal Malaysia Terungkap, 9 Orang Terancam Hukuman Mati

Sejumlah aset itu, sambung Heru, berasal dari penindakan terhadap 22 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, aset yang disita itu mulai dari tanah hingga kendaraan pribadi.

"Adapun aset-aset yang dibeli oleh para tersangka dari hasil penjualan narkotika yang dilakukan antara Iain rumah, apartemen, tanah, kendaraan, perhiasan, dan bahkan untuk mendirikan perusahaan," jelas Heru.

"Selain itu para tersangka juga memiliki beberapa rekening bank atas nama mereka sendiri, keluarga, maupun orang lain," sambungnya.

Atas segala perbuatannya, kata tersangka tak hanya dijerat dengan Pasal tentang narkotika. Sebab, mereka juga di jerat dengan UU No 8 Tahun 2010 Pasal 3, 4, den 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Pasal 137 tentang Narkotika.

Baca juga: BNN Ungkap Penyelundupan 80 Kg Sabu Dalam Ban dari Malaysia

Berikut ini merupaka seluruh aset milik para tersangak yang telah disita :

1. 41 Bidang Tanah Rp 34.784.380.000
2. 1 Unit pabrik senilai Rp 3.000.000.000
3. 2 Unit Mesin Potong Padi Rp 1.000.000.000
4. 30 Unit Mobil senilai Rp 6.852.000.000
5. 21 unit Motor senilai Rp 2.698.900.000
6. 440 Batang Kayu Jati gelondongan senilai Rp 90.000.000
7. Perhiasan senilai Rp 617.000.000
8. Uang tunai sebesar Rp 11.036.677.386

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi