
Pantau.com - Setelah resmi menyatakan mundur sebagai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kini resmi dilantik sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024. Yasonna mengkau bahwa dirinya seperti kembali rumah.
"Ya mulai hari ini saya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI anggota MPR sudah dilantik merasa kembali ke khitah kembali ke asal ya sebagai anggota parlemen," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Baca Juga: Ditanya Soal Perppu KPK, Yasonna Laoly dan Moeldoko Kompakan Bungkam
Yasonna mengaku akan amanah menjadi anggota DPR dan MPR periode 2019-2024. Ia pun mengucapkan rasa terimakasihnya kepada warga masyarakat Sumatera Utara yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya.
Sementara ketika disinggung dirinya akan mengisi Komisi berapa di DPR RI, Yasonna menjawab secara diplomatis.
"Saya kan biasanya di komisi 3 tapi dimanapun kalau pimpinan fraksi nanti menugaskan pimpunan partai menugaskan di sana saya akan bertugas dimana saja," ungkapnya.
Baca Juga: Yasonna Laoly Putuskan Mundur dari Jabatan Menteri Hukum dan HAM
Lebih lanjut, soal beberapa rancangan dan revisi Undang-Undang saat dirinnya menjabat MenkumHAM, Yasonna mengatakan bahwa hal tersebut akan diselesaikan secara paripurna.
"Ya pokonya diselesaikan secara paripurna," tandasnya.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah