
Pantau.com - Dua warga Bekasi tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan di Jalan Kampung Karang Jaya RT 01/26, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Korban IS (38) dan BN (46) tewas setelah menjalani perawatan setelah beberapa hari menenggak miras oplosan jenis ginseng.
Sedangkan satu korban lainnya yakni CS dikabarkan masih selamat dan menjalani perawatan intensif dari tim dokter Rumah Sakit Mekarsari, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Berdasarkan informasi yang di lapangan, peristiwa pesta miras oplosan itu terjadi pada Senin, 28 Oktober lalu, sekira pukul 20.30 WIB, ketiga korban menenggak ginseng di Kampung Karang Jaya, Tambun Utara hingga pukul 00.30 WIB. Ketiganya membeli miras oplosan itu di wilayah hukum Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi.
Baca juga: Muncikari di Pusaran Prostitusi Online Artis PA Punya 100 Talent
Usai menenggak miras itu ketiganya kemudian membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing namun keesokan harinya, korban Is mual-mual hingga pusing dan harus dilarikan pihak keluarga ke RSUD Bekasi untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Nahas setelah mendapatkan perawatan korban Is pada Rabu (30/10/2019) sekira pukul 17.00 WIB dinyatakan meninggal dunia. Di saat bersamaan BN juga dilarikan ke rumah sakit menderita hal serupa dan mendapatkan perawatan secara intensif dengan gejala yang sama dengan Is.
Karena kondisi kritis akhirnya pada Kamis (31/10/2019) sekira pukul 20.00 WIB BN dinyatakan meninggal dunia. Kedua korban saat ini sudah dikebumikan pihak keluarga. Sedangkan satu rekannya yakni CS masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut keterangan Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi, kasus ini ditangani Polsek Bekasi Timur karena miras oplosan tersebut dibeli di wilayah hukum Kota Bekasi.
Baca juga: Bawa Sabu ke Penjara, Ibu Rumah Tangga Ini Dibekuk Polisi Aceh
"Lokasi minumnya di Kabupaten tapi belinya di Kota Bekasi, jadi kasus ini ditangani di sana (Polres Bekasi Kota)," katanya, Jumat (1/11/2010).
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari, mengatakan, mereka masih menyelidiki dan mendalami kasus ini sebab kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus miras oplosan ini," katanya.
- Penulis :
- Kontributor RZK