
Pantau.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK idealnya memiliki kriteria khusus. Salah satunya tak pernah tersangkut masalah hukum, apalagi menjadi narapidana.
Ketua Dewan Penasihat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Rusdi Taher mengatakan, Dewas KPK haruslah figur yang bersih dan tidak pernah menjadi narapidana.
"Bukan karena figur itu tidak memiliki kapasitas, tetapi akan muncul kesan kuat bahwa Presiden memilih Dewas KPK karena berdasar pada faktor kedekatan, padahal masyarakat menginginkan pemilihan Dewas KPK dilakukan secara objektif, dengan argumentasi argumentasi yang logis dan rasional," kata Rusdi.
Baca juga: Anggota Dewas KPK Masih Disusun Jokowi, DPR Lontarkan Harapan
Ia meminta, agar Presiden tidak mengangkat Anggota Dewan Pengawas KPK yang memiliki resistensi besar terhadap publik.
"Sebelum menentukan sosok figur yang akan diangkat menjadi Dewan Pengawas KPK, sebaiknya ditentukan parameter atau kriterianya, pengangkatannya juga tidak didasarkan atas faktor kedekatan atau like and dislike," ucap mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Paling tidak, lanjutnya, figur yang pantas menduduki Dewan Pengawas KPK harus memenuhi setidaknya sejumlah syarat di antaranya memiliki integritas tinggi, dikenal luas di masyarakat sebagai figur yang bersih, jujur, konsisten, berwibawa, dan sudah teruji kemampuan kepemimpinannya.
Sosok tersebut juga harus profesional, tahu apa yang harus dilakukannya, serta harus memiliki pemahaman dan pengetahuan yang luas mengenai hukum. "Dia harus tahu apa itu penyelidikan, apa itu penyidikan, apa itu penuntutan, apa itu eksekusi upaya hukum dan sebagainya. Jika tidak mengerti mengenai hal tersebut maka sangat sulit diharapkan seorang pengawas KPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ujar Rusdi.
Di samping itu, Dewan Pengawas KPK juga harus memiliki keberanian di atas rata-rata dan tidak mempunyai hambatan psikologis untuk mengawasi komisioner KPK.
"Misalnya, sekiranya ada polisi yang mau diangkat menjadi Dewan Pengawas KPK, maka paling tidak dia harus berpangkat minimal bintang 3 atau bintang 4 karena Ketua KPK saat ini adalah polisi yang berbintang 2," ucapnya menambahkan.
Baca juga: Soal Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Jokowi Jawab Begini
Kriteria selanjutnya, Dewas KPK harus figur yang idealis, patriotis, dan memiliki nasionalisme yang tinggi, yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya. "Karenanya saya usul Dewas KPK jangan yang berasal dari Kader Partai Politik," kata Rusdi berharap.
Ketika ditanya tentang siapa figur yang pantas menduduki jabatan tersebut, ia mengungkapkan, figurnya harus dari orang yang benar-benar antikorupsi bahkan dibenci oleh para koruptor.
Untuk itu ia mengusulkan mantan Hakim Agung Artidjo Alkautsar dan mantan Jaksa Agung Basrief Arief sebagai sosok yang layak untuk dipertimbangkan sebagai Dewas KPK.
- Penulis :
- Lilis Varwati