
Pantau.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan bahwa DA, istri pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, diduga lebih dulu terpapar paham radikalisme daripada suaminya.
"DA diduga terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan Densus 88 setelah mengamankan DA. DA juga diketahui cukup aktif di media sosial. Dalam komunikasi di media sosial, mereka diduga merencanakan aksi terorisme. "Lagi didalami dan dikembangkan (kasus)," katanya.
Baca juga: Pengamat Terorisme: Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Adalah Ulah JAD
Pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, diketahui berinisial RMN (24 tahun), lahir di Medan dan statusnya pelajar atau mahasiswa.
RMN beralamat di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, Kota Medan. RMN diketahui memiliki akun Youtube dan mengunggah konten parodi liputan banjir. Di akun Youtube-nya, RMN hanya mengunggah dua video.
Polri menyebut, dalam melakukan aksinya, RMN melilitkan bom di pinggangnya. Ledakan terjadi di depan Kantor Bagian Operasi Mapolrestabes Medan, tak jauh dari pintu masuk.
Baca juga: Puan: Brimob Harus Makin Galak dengan Terorisme!
Ledakan membuat RMN tewas di lokasi kejadian dan menyebabkan enam orang lainnya mengalami luka-luka.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan tim Densus 88 di lokasi kejadian diantaranya baterai 9 volt, plat besi, paku berbagai ukuran, potongan kabel dan tombol switch on off.
- Penulis :
- Lilis Varwati