
Pantau - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, agama menduduki peran penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa di Indonesia.
Menurutnya, Indonesia bukanlah negara sekuler yang sama sekali tidak melibatkan unsur agama dalam urusan negara. Namun, Indonesia juga tidak melandaskan salah satu agama sebagai dasar konstitusi.
"Negara menjamin kemerdekaan setiap individu untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. Serta menjalankan ajaran agamanya dengan cara yang berkeadaban, yaitu hormat-menghormati satu sama lain," kata Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Purbalingga, Jumat (26/1/2024).
Ia menjelaskan, selaras dengan peran agama yang begitu sentral kedudukannya dalam kehidupan berbangsa, maka eksistensi organisasi keagamaan juga memiliki peran yang signifikan.
Bamsoet mengatakan, salah satu peran penting ormas keagamaan dalam kehidupan berbangsa adalah membangun cipta kondisi untuk mewujudkan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Selain isu agama memiliki sensitivitas tinggi, jika kita merujuk pada ribuan kasus kekerasan dan diskriminasi, tidak sedikit yang ditengarai berlatar belakang persoalan agama, atau disangkutpautkan dengan agama," ujarnya.
Bamsoet menegaskan, fenomena aksi kekerasan dan radikalisme yang mengatasnamakan agama, mengindikasikan bahwa masih ada sebagian kelompok masyarakat yang memaknai ajaran agama secara sempit.
"Masih ada fanatisme berlebihan dalam menjalankan ajaran agama yang dapat menjadi ancaman dan mencederai semangat persatuan dan kesatuan," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Khalied Malvino