Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Cegah Radikalisme, BNPT: Kita Perlu Miliki Mekanisme Kontrol ke Seluruh Tempat Ibadah

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Cegah Radikalisme, BNPT: Kita Perlu Miliki Mekanisme Kontrol ke Seluruh Tempat Ibadah
Foto: Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel

Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai paham-paham radikalsme hadir dari tempat-tempat ibadah. Untuk itu, Dia mengusul agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. 

Ide ini disampaikan Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9/2023). Dia menanggapi pernyataan anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Safaruddin.

Safaruddin menyinggus beberapa waktu lalu yakni karyawan BUMN PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Berdasarkan pengamatan Safaruddin, terdapat masjid di BUMN kawasan Kalimantan Timur yang setiap hari mengkritik pemerintah.

"Ya memang kalau kami di Kalimantan Timur Pak, ada masjid di Balikpapan itu Pak, itu masjidnya Pertamina, tapi tiap hari mengkritik pemerintah di situ Pak, di dekat Lapangan Merdeka itu," ujar politikus PDIP itu.

BNPT menanggapi. "Kiranya kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme," kata Rycko Amelza Dahniel dalam rapat.

BNPT sudah melakukan studi banding di negeri jiran Singapura dan Malaysia serta negara-negara yang jauh, yakni di Oman, Qatar, Arab Saudi, serta negara di Afrika Utara, yakni Maroko.

"(Di negara-negara itu) semua masjid, tempat ibadah, petugas di dalam yang memberikan tausiyah, memberikan khotbah, memberikan materi, termasuk kontennya di bawah kontrol pemerintah," kata dia.

Dia mengusulkan agar ada mekanisme kontrol serupa di Indonesia. Ini tidak khusus untuk masjid saja, melainkan juga untuk semua tempat ibadah dari agama apa pun di Indonesia.

"Mungkin, dalam kesempatan yang baik ini, kita perlu memiliki sebuah mekanisme untuk melakukan kontrol terhadap seluruh tempat ibadah, bukan hanya masjid, tapi semua tempat peribadatan kita. Siapa saja yang boleh memberikan, menyampaikan konten di situ, termasuk mengontrol isi daripada konten supaya tempat-tempat ibadah kita ini tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kekerasan, ajaran-ajaran kebencian, menghujat golongan, pimpinan, bahkan menghujat pemerintah," tutur dia.

Dia merasa Indonesia perlu belajar dari negara-negara tetangga, negara di Timur Tengah, dan negara di Afrika. Soalnya, BNPT menilai penggunaan tempat ibadah untuk proses radikalisasi sudah sedemikian masif.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Munjin