Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Perkuat Perlindungan Anak dari Pengaruh Radikalisme di Ruang Digital

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemprov DKI Perkuat Perlindungan Anak dari Pengaruh Radikalisme di Ruang Digital
Foto: (Sumber : Arsip Foto - Dua personel Gegana Brimob Polda Metro Jaya berjaga di tempat terjadinya ledakan di SMAN 72 Jakarta, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Polda Metro Jaya menyebutkan sebanyak 55 orang mengalami luka-luka dalam ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Jumat siang. ANTARA FOTO/Ika Maryani.)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memperkuat upaya perlindungan anak dan remaja dari berbagai ancaman, termasuk pengaruh radikalisme dan terorisme yang kini banyak disebarkan melalui media sosial dan ruang digital.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam kegiatan pencegahan tindak radikalisme dan terorisme di Jakarta.

Dwi mengatakan media sosial, forum daring, serta ruang pergaulan digital sering dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan ideologi kekerasan dan intoleransi.

“Media sosial, forum daring, hingga ruang pergaulan digital sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan ideologi kekerasan, intoleransi, dan kebencian. Oleh karena itu, upaya pencegahan sejak dini menjadi sangat penting,” ujarnya.

Kegiatan tersebut mengusung tema Pelajar Jakarta Anti Viral Anti Virus Radikal Cerdas Beraksi Damai di Hati.

Menurut Dwi, anak dan remaja merupakan generasi penerus bangsa yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan aman dan bebas dari kekerasan.

Namun, sejumlah kasus menunjukkan keterlibatan anak dan remaja dalam kasus radikalisme dan terorisme.

Kondisi tersebut menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan penyebaran informasi kepada generasi muda.

Dwi menegaskan anak dan remaja perlu memiliki kemampuan berpikir kritis untuk menyaring informasi yang mereka terima.

“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak,” katanya.

Selain dilindungi dari pengaruh radikalisme, anak dan remaja juga diharapkan dapat menjadi agen perdamaian dalam masyarakat.

Mereka didorong untuk menyebarkan nilai toleransi, saling menghargai, serta semangat kebhinekaan.

Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme.

Kegiatan tersebut menghadirkan para pakar untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bahaya radikalisme.

“Kegiatan sosialisasi seperti yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu bentuk langkah preventif untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan,” ujar Dwi.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan DKI Jakarta sebagai daerah layak anak.

Menurutnya, daerah layak anak merupakan wilayah di mana setiap anak dapat tumbuh dengan bahagia, aman, dan terlindungi.

Penulis :
Ahmad Yusuf