
Pantau.com - Dirut TVRI Helmy Yahya dinonaktifkan oleh Dewas LPP TVRI. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pun melakukan pertemuan dengan keduanya.
Namun pertemuan tersebut dilakukan secara terpisah oleh Plate. Ia mengatakan, hal itu diperlukan guna mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak untuk mengetahui permasalahannya,
"Kenapa terpisah? Saya perlu mendengar dari kedua pihak," jelas Johnny G Plate dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Baca juga: Ombudsman Bakal Panggil Jajaran Direksi TVRI, Ada Apa?
"Yang pertama saya belum melakukan mediasi antara Dewas dan Direksi TVRI. Yang tadi itu pertemuan terpisah antara saya dengan Dewas sebelum Jumatan dan dengan Direksi setelah Jumatan."
Politisi Partai NasDem itu menambahkan, polemik pemberhentian Helmy Yahya perlu pandangan yang jelas seperti tertuang di dalam Surat Dewas.
"Terkait keputusan pemberhentian memang ada yang dianggap multitafsir terkait pengangkatan plt tidak secara eksplisit pengangkatan plt karena maka perbaikan terhadap Surat Dewas di rasa perlu untuk dilakukan," kata Plate.
Baca juga: Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo Jabat Kabareskrim Polri
Plate meminta, kisruh antara Helmy Yahya dengan Dewas TVRI tidak berlarut-larut.
"Kami ingatkan agar TVRI melakukan penyiaran dan hak serta semangat karyawan TVRI tetap dijaga, jangan sampai mengakibatkan kebuntuan di TVRI," ucap Plate.
- Penulis :
- Widji Ananta