
Pantau.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan, dalam rekonstruksi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, yang dilakukan di rumah almarhum di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, memperagakan sebanyak 54 adegan.
Baca juga: Ratusan Orang Padati Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan
Sebanyak 54 adegan pembunuhan ini langsung diperagakan oleh para tersangka kasus pembunuhan Jamaluddin. Ketiga tersangka yakni ZH, JP, dan RF.
"Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumah almarhum," katanya kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Kamis.
Dalam rekonstruksi ini, kata Martuani, para pelaku melakukan adegan mulai dari persiapan eksekusi hingga pembuangan jasad Jamaluddin.
"Kemarin sudah dilakukan perencanaan dan hari ini kita laksanakan rekonstruksi untuk persiapan eksekusi dan pembuangan. Ini untuk membantu jaksa penuntut umum dalam menyusun dakwaan atau tuntutan mulai dari perencanaan sampai eksekusi, sehingga unsur yang dituduhkan penyidik 340 yaitu pembunuhan berencana," ujarnya.
Baca juga: Sambil Terisak, Otak Pembunuh Hakim PN Medan Beberkan Alasan Habisi Suami
Dalam rekonstruksi ini turut dihadiri oleh Kejari Medan, Polrestabes Medan, dan pihak penyidik dari Polda Sumatera Utara.
"Saya didampingi Kajari dan Polrestabes, ini untuk melengkapi seluruh kelengkapan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan rekonstruksi secara lengkap," ujarnya.
- Penulis :
- Adryan N