
Pantau.com - Pandemi virus korona dapat memicu krisis ekonomi global dan menghilangkan hingga 25 juta pekerjaan di seluruh dunia jika pemerintah tidak bertindak cepat untuk melindungi pekerja. Ha; itu diungkapkan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
"Namun, jika kita melihat respons kebijakan yang terkoordinasi secara internasional, seperti yang terjadi dalam krisis keuangan global 2008/9, maka dampaknya terhadap pengangguran global bisa jauh lebih rendah," kata ILO.
Baca juga: Sindiran Tito Karnavian kepada Pemda Soal Penetapan Status Darurat
Organisasi itu menyerukan langkah-langkah mendesak, skala besar dan terkoordinasi untuk melindungi pekerja di tempat kerja, merangsang ekonomi dan mendukung kelangsungan pekerjaan dan pendapatan pekerja.
- Penulis :
- Kontributor RZK