
Pantau.com - Melonjaknya kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta kini sudah mencapai 3.033 kasus. Berdasarkan data terkini laman corona.jakarta.go.id, 20 April 2020, sebanyak 207 pasien dinyatakan sembuh.
"3.033 orang kasus positif, di mana 292 orang diantaranya meninggal dunia," demikian data terbaru yang tercatat di laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (20/4/2020).
Baca juga: Tenaga Medis Minta Adanya Pembagian Waktu Kerja Tangani COVID-19
Selain itu, 1.839 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 695 orang melakukan isolasi diri di rumah. "Sebanyak 863 orang masih menunggu hasil uji laboratorium," ujarnya.
Untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 5.720 orang, yakni 584 masih dipantau dan 5.136 sudah selesai pemantauan. Kemudian, 5.167 orang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 1.476 masih dirawat dan 3.691 sudah selesai perawatan.
Baca juga: Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga 23 April 2020
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai Jumat, 10 April 2020 hingga Kamis, 23 April 2020.
Penerapan PSBB tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus korona.
- Penulis :
- Noor Pratiwi