Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pasar Raya Padang Diserang Korona, 2 Pos Pemantau Siaga Selama PSBB Sumbar

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Pasar Raya Padang Diserang Korona, 2 Pos Pemantau Siaga Selama PSBB Sumbar

Pantau.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat mendirikan dua pos pemantauan di kawasan Pasar Raya Padang untuk mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut.

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan, pos ini bertujuan menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu. "Kita sama ketahui ada penyebaran virus COVID-19 yang terjadi di Pasar Raya Padang. Kita ingin coba memutus rantai penyebaran tersebut," kata dia, Rabu (22/4/2020).

Ia menugaskan satu pleton personel Satpol PP Padang untuk bertugas di dua pos tersebut. Petugas akan memberikan arahan kepada masyarakat yang berkunjung ke Pasar Raya Padang untuk memenuhi kebutuhan pokok. "Masyarakat yang belanja akan diminta menjaga jarak aman dan menggunakan masker. Jika tidak menggunakan masker tidak boleh masuk ke pasar," kata dia.

Baca juga: Polda Sumbar Larang Seluruh Kegiatan 'Balimau' Jelang Ramadan

Di lokasi Pasar raya akan dibangun dua titik lokasi Pos Pengawasan, yakni Kawasan Air Mancur depan Masjid Taqwa Muhammadiyah dan satu lagi dekat Pasar Sandang Pangan Pasar Raya Padang.

Ia mengatakan Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB ) telah diberlakukan guna Penanganan penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Padang dan pihaknya berharap masyarakat agar untuk sementara waktu di rumah saja.

"Diharapkan masyarakat untuk di rumah saja sementara ini. jika memang harus ke Pasar Raya Padang diharapkan patuhi aturan," kata dia.

Selain itu dari sepekan yang lalu personel Satpol PP telah inten melakukan sosialisasi serta penyemprotan disinfektan di kawasan Pasar raya bersama petugas Pemadam kebakaran.

Kemudian Personil bidang Linmas telah kita turunkan dengan alat pengeras suara memberikan imbauan kepada masyarakat patuhi imbauan pemerintah terkait PSBB yang berlangsung selama dua pekan ke depan. "Ini demi kebaikan kita bersama diharapkan untuk dipatuhi",kata dia.

Baca juga: PSBB di Sumatera Barat Resmi Berlaku 22 April hingga 5 Mei 2020

Sebelumnya Pemerintah Kota Padang mengungkap 17 kasus positif Corona Virus Disease (COVID-19) ditemukan di Pasar Raya Padang hingga hari ini.

"Hingga hari ini dari 48 kasus positif, 17 kasus ditemukan dari warga yang beraktivitas di Pasar Raya Padang yaitu lantai dua, fase VII dan penjahit pakaian," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid.

Menurut dia usai melonjaknya temuan kasus di Pasar Raya Padang pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Raya Padang terutama di lokasi yang ditemukan pasien positif beraktivitas. "Kami berharap selama penyemprotan disinfektan pedagang yang ada di sekitar tidak beraktivitas untuk sementara waktu mencegah penularan kasus baru," ujarnya.

rn
Penulis :
Widji Ananta