billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Doni Monardo Imbau Pasien Sembuh COVID-19 Donorkan Plasma Darah

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Doni Monardo Imbau Pasien Sembuh COVID-19 Donorkan Plasma Darah

Pantau.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat Doni Monardo mengimbau seluruh pasien sembuh atau yang telah terkonversi negatif virus korona di Jawa Timur mendonorkan plasma darahnya untuk terapi plasma konvalesen.

"Kami sangat berharap karena untuk membantu menangani pasien COVID-19 yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit," ujarnya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (2/6/2020).

Terapi plasma konvalesen dinilai berpotensi membantu mempercepat kesembuhan pasien terinfeksi korona dan merupakan produk kaya antibodi dibuat dari darah yang disumbangkan oleh orang-orang telah pulih dari penyakit disebabkan oleh virus.

Baca juga: Penelitian AS Buktikan Plasma Eks-Pasien Ringankan Gejala COVID-19

Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut menyampaikan bahwa dari pengalaman sebelumnya terdapat pasien yang dirawat menggunakan terapi plasma konvalesen dinyatakan sembuh total.

Menurut dia, terapi plasma konvalesen merupakan gagasan dan terobosan luar biasa dari Kementerian Kesehatan RI, terlebih sampai saat ini belum ada obat mujarab menyembuhkan COVID-19 yang diakui dunia.

"Indonesia selalu berusaha untuk berinovasi, baik para peneliti, tenaga medis maupun unsur-unsur terkait untuk menemukan cara agar bisa mengobati pasien COVID-19," katanya.

Baca juga: Infografis Mengenal Terapi Plasma Darah untuk Sembuhkan Pasien COVID-19

Di tempat sama, Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto berharap Jawa Timur segera mengatasi situasinya dan semakin baik, lalu angka kematian turun.

"Perlengkapan pelacakan dan pengecekan PCR telah kami datangkan sehingga tim bisa semakin aktif mengecek, mengontrol dan menemukan kasus sedini mungkin agar penyebaran kasus COVID-19 dapat dilokalisir," katanya.

Dia ke Jatim untuk meninjau proses penanganan COVID-19 di wilayah setempat, serta tugas dari Presiden Joko Widodo untuk membantu proses percepatan penanganan kasus di Jatim.

Penulis :
Noor Pratiwi