Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Minta Kapolda DIY Usut Tuntas Intimidasi dan Pengancaman Diskusi FH UGM

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

DPR Minta Kapolda DIY Usut Tuntas Intimidasi dan Pengancaman Diskusi FH UGM

Pantau.com - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol Asep Suhendar mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap panitia kegiatan diskusi mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gajah Mada (UGM).

Menurutnya, tidak ada indikasi yang mengarah pada isu makar dari diskusi yang akan digelar oleh panitia agenda Constitutional Law Society (CLS) FH UGM, yang sedianya dilaksanakan pada Jumat 29 Mei 2020.

"Saya minta Kapolda DIY dan jajarannya untuk segera mengusut kasus ini untuk melacak pelaku teror terhadap mahasiswa dan narasumber pada acara tersebut," tandas Herman dalam keterangan tertulisnya, yang dilansir dari laman dpr.go.id, Rabu (3/6/2020).

"Di sisi lain, kita semua harus ingat kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang selama memang tidak melanggar ketertiban sosial. Apalagi, diskusi oleh mahasiswa UGM ini digelar dalam forum akademis," jelasnya.

Baca juga: Sebut Jokowi Tak Lulus di UGM, Kakek 56 Tahun Ngaku Akun Twitternya Di-hack

Politikus PDIP itu mengatakan, aparat kepolisian harus memastikan keselamatan para pihak yang diteror.

"Saya mengecam apabila memang terjadi tindak intimidasi dan pengancaman terhadap panitia dan narasumber diskusi di UGM seperti yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan publik dan di media sosial," ungkapnya.

Dia menegaskan kembali bahwa penyelidikan oleh kepolisian akan membantu menenangkan perdebatan di antara masyarakat, dan publik harus menahan diri serta tidak terpengaruh berbagai kesimpangsiuran terkait kasus ini. 

Dia juga mengimbau kepada panitia maupun narasumber yang mendapat ancaman dan intimidasi, untuk bersedia bekerja sama dan memberikan informasi menyeluruh kepada aparat kepolisian hingga kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas.

Baca juga: Teror Diskusi UGM, DPR: Ini Mengingkari Semangat Reformasi

rn
Penulis :
Widji Ananta