Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wakil Ketua Komisi III: Cari Djoko Tjandra Sampai Ditangkap

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Wakil Ketua Komisi III: Cari Djoko Tjandra Sampai Ditangkap

Pantau.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyayangkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat penegak hukum dalam kasus Djoko Tjandra, namun hal itu jangan sampai mengganggu fokus aparat untuk mencari keberadaan buronan kasus Bank Bali tersebut untuk memulangkan dan menghukumnya sesuai hukum yang berlaku.

"Saya mengingatkan agar apapun itu tidak mengganggu fokus aparat dalam mencari keberadaan Djoko Tjandra, memulangkan dan mengganjarnya sesuai hukum yang berlaku. Kita tetap fokus di sosoknya Djoko Tjandra, cari sampai ditangkap,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Soal Kasus Djoko Tjandra, Kabareskrim: Teman Satu Angkatan, Kita Tindak

Menurut dia, saat ini yang paling penting adalah bagaimana mengawal agar kasus Djoko Tjandra tetap sesuai jalurnya seperti dalam proses pencarian yang sempat beredar kabar bahwa yang bersangkutan berada di Kuala Lumpur, Malaysia, maupun proses-proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.

Politisi Partai NasDem itu juga mengajak agar publik ikut mengawasi proses hukum Djoko Tjandra agar tidak melenceng dan keputusannya segera dieksekusi.

"Misalnya, Djoko Tjandra sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK), ya itu disidangin, yang bener, kita awasi semua. Masyarakat, DPR dan lain-lain ayok kita awasi prosesnya, apapun yang terjadi nanti hasil dari sidang itu harus langsung dieksekusi," ujarnya.

Baca juga: ICW: Hakim Harus Tolak PK Djoko Tjandra

Sahroni menjelaskan, Komisi III DPR tetap mengawasi proses hukum buron kasus Bank Bali itu meskipun sedang dalam masa reses. Dia mengatakan Komisi III DPR merupakan mitra kerja dari Polri dan Kejagung, sehingga segala tudingan kepada lembaga penegak hukum itu akan didalami Komisi III DPR RI.

"Kepolisian dan Kejaksaan merupakan mitra kerja Komisi III DPR. Jadi soal tudingan itu sudah tidak perlu diributkan, biar Komisi III yang memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai koridor hukum, dan pasti nanti kami minta dibuka dalam rapat Komisi III," ujarnya.

Penulis :
Widji Ananta