
Pantau.com - Wabah virus korona telah membuat semua pemangku kepentingan dalam perhelatan demokrasi di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota berpikir, bersikap, dan bertindak ekstra hati-hati.
Di satu sisi pesta demokrasi harus berjalan sukses dengan tingkat partisipasi pemilih setidaknya 77,5 persen di 270 daerah dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, 9 Desember 2020, sebagaimana target Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di sisi lain, semua pihak yang terlibat dalam pesta setiap 5 tahun itu jangan sampai tertular virus korona.
KPU pun selaku penyelenggara pilkada telah membuat aturan pemilihan kepala daerah di tengah masyarakat memasuki adaptasi kebiasaan baru. Salah satunya adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota/Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
PKPU yang diteken Ketua KPU RI Arief Budiman ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Juli 2020. Sehari kemudian, diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 Juli 2020 (vide Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 716).
Baca juga: Kata PDIP soal Gibran Hadapi Kotak Kosong di Pilkada Solo
Agar masyarakat cukup informasi tentang pilkada sekaligus tidak merasa waswas ketika memberikan hak pilihnya pada masa pandemi COVID-19, tampaknya perlu sosialisasi lebih gencar lagi.
Namun, tidak hanya penyelenggara pemilu yang melakukan sosialisasi, tetapi juga semua pemangku kepentingan dalam pilkada, termasuk partai politik pengusung pasangan calon kepala daerah dan peserta pilkada beserta tim suksesnya.
Supaya masyarakat yang sudah punya hak pilih berbondong-bondong menuju tempat pemungutan suara (TPS), pemangku kepentingan perlu menyampaikan informasi tentang pilkada semenarik mungkin dengan memanfaatkan media sosial dan/atau layanan jejaring sosial.
Apalagi, platform digital makin banyak pilihan, termasuk aplikasi TikTok yang makin banyak penggunanya.
- Penulis :
- Widji Ananta