
Pantau.com - Usai pencopotan Kapolda hingga Kapolres, kini pejabat publik terkena dampak dari kerumunan acara Habib Rizieq Shihab. Kini giliran Kepala KUA Tanah Abang, Sukana dicopot alias dibebastugaskan dari jabatannya, karena mengabaikan protokol kesehatan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Diketahui, Sukana dimutasi langsung dari jabatannya sebagai Kepala KUA Tanah Abang oleh Menteri Agaram (Menag) Fachrul Razi. Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.
"Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," kata Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis kepada media, Senin 23 November 2020.
Baca juga: Infografis Kapolda Metro dan Kapolda Jabar Dicopot karena Habib Rizieq
"Keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan COVID-19 dalam melakukan pelayanan," tambahnya.
Pembebastugasan Sukana dilakukan setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi. Hasil investigasi menemukan Sukana dianggap mengabaikan protokol kesehatan saat menjalankan tugas dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq, Najwa Shihab.
"Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Sh ihab di Petamburan, 14 November 2020,"tuntasnya.
Baca juga: Tak Hanya Kapolda, Kapolri Juga Copot Kapolres Jakpus dan Kapolres Bogor
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta