HOME  ⁄  Nasional

Prostitusi Online: Artis Film dan Selebgram Dicokok Saat Sedang 'Threesome'

Oleh Adryan N
SHARE   :

Prostitusi Online: Artis Film dan Selebgram Dicokok Saat Sedang 'Threesome'

Pantau.com - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis film dan selebgram bintang iklan terungkap berkat laporan yang menyebut adanya praktek prostitusi di sebuah hotel di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Polisi kemudian memeriksa dua orang di lobi hotel yang diduga sebagai muncikari. Saat diperiksa, ditemukan percakapan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan bukti transaksi uang muka.

Polisi kemudian melakukan pengembangan di kamar hotel dan menemukan dua artis ST alias M dan SH alias MY, bersama seorang laki-laki.

"Saat ditemukan, mereka sedang berhubungan badan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko di Mapolres, Jumat (27/11/2020).

Dalam kasus itu, dua muncikari ditetapkan sebagai tersangka. "Dua tersangka merupakan muncikari yakni AR (26) dan CA (25), yang merupakan
pasangan suami istri," kata Sudjarwoko.

Ia menjelaskan dua tersangka itu menawarkan jasa prostitusi sejak setahun terakhir. Namun, untuk jasa prostitusi artis, tersangka mengaku baru melakukan pertama kali.

Polisi kemudian membawa lima orang itu ke Polsek Tanjung Priok. Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni uang tunai puluhan juta, alat kontrasepsi, dan seprai hotel.

Dua tersangka itu dijerat pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007, subsider pasal 296 KUH Pidana junto pasal 506 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

rn
Penulis :
Adryan N
FLOII 2026