
Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, meminta Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Desa segera merealisasi pencairan gaji lebih dari 300 Kepala Desa (Kades) dan perangkat Desa di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Pasalnya. dari keluhan yang diterima Junimart, ratusan Kades dan perangkat desa itu sudah tidak menerima gaji sejak bulan Agustus hingga November 2023 ini.
"Saya menerima keluhan dari lebih 300 Kades dan perangkat Desa di Kabupaten Simalungun sejak Agustus hingga bulan ini tak kunjung gajian, dan hal ini tentu dapat berdampak kepada roda pemerintahan Desa," ujar Junimart Girsang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/11/2023).
Secara khusus, dirinya juga meminta kepada Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar untuk mengevaluasi penyebab tak kunjung dicairkannya gaji para Kades dan perangkat desa itu oleh Pemkab Simalungun.
"Para kades ini sudah menjerit kepada saya, jadi kalau Pemda Kabupaten Simalungun yang lalai dalam hal ini, tolong segera diberikan teguran karena keterlamabatan hingga berbulan-bulan lamanya ini berdampak kepada pelayanan pemerintahan desa," ucapnya.Ia menjelaskan, berdasarkan UU Desa dan Peraturan Pemerintah Nomer 11 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Undang-undang Desa, gaji Kades dan perangkat Desa bersumber dari alokasi dana desa (ADD) dan penyalurannya dilakukan melalui Pemerintah Daerah di tingkat Kabupaten.
Sehingga, dirinya mempertanyakan hal yang menjadi penyebab ADD tersebut tidak dialokasikan, dan menjadi penyebab gaji para Kades dan perangkat desa juga tidak kunjung dicairkan.
"Ketika ADD tidak turun alokasinya berarti roda pemerintahan desa berhenti karena belanja ADD-nya tidak ada," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Aditya Andreas