billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Satpol PP DKI Ungkap Parpol Sepakat Tertibkan APK yang Ganggu dan Bahayakan Pengguna Jalan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Satpol PP DKI Ungkap Parpol Sepakat Tertibkan APK yang Ganggu dan Bahayakan Pengguna Jalan
Foto: Sejumlah bendera parpol di salah satu ruas jalan Jakarta.

Pantau - Satpol PP DKI Jakarta bersama Kesbangpol, KPU, Bawaslu DKI, dan perwakilan parpol, mengadakan rapat koordinasi terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan, dalam rapat tersebut semua parpol sepakat melakukan penertiban APK yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Disepakati bahwa partai politik bersepakat akan merapikan, menurunkan APK yang mengganggu ketertiban dan menimbulkan kerawanan, serta mengganggu kota," ujar Arifin di Balai Kota DKI, Kamis (18/1/2024).

Nantinya, Satpol PP DKI akan membantu parpol untuk merapikan APK di fasilitas umum yang akan mulai dilakukan Jumat (19/1/2024) besok, hingga sepekan ke depan.

"Kami membantu memfasilitasi bersama-sama, sepakat tadi dengan para partai politik, Bawaslu, KPU, untuk merapikan kembali APK yang ada di wilayah untuk kembali lebih tertib," jelas Arifin.

Dalam rapat koordinasi hari ini, parpol memahami bahwa pemasangan APK yang tak sesuai aturan membahayakan keselamatan orang lain.

"Kemudian juga dari sisi ketentuan KPU bahwa pemasangan APK harus memenuhi unsur-unsur etika, estetika, keindahan, ketertiban kotanya," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas