HOME  ⁄  News

Dilaporkan ke BK DPD oleh MUI, Arya Wedakarna: Lancang!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Dilaporkan ke BK DPD oleh MUI, Arya Wedakarna: Lancang!
Foto: Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna

Pantau - Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna merespons kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh MUI ke kepolisian dan Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

Arya menegaskan, tuduhan yang dialamatkan kepadanya hanyalah fitnah. Ia menginginkan pihak MUI mengutamakan verifikasi sebelum melaporkannya.

"MUI Bali itu sudah lancang, berani-berani melaporkan sesuatu yang fitnah terhadap diri saya. Menurut saya apa yang dilakukan itu tidak beretika sama sekali," kata Arya, Selasa (23/1/2024).

Arya mengklarifikasi videonya yang sempat viral karena diduga mengandung ujaran kebencian. Ia menegaskan, dirinya tak menyinggung agama mana pun dalam video itu.

"Dengan pernyataan dan tuduhan yang disampaikan itu tidak benar. Arya Wedakarna itu tidak mengucapkan atau menyebutkan satu agama dan satu kelompok," tegasnya.

Arya juga menjelaskan, proses yang berjalan di BK DPD merupakan proses tertutup. Untuk itu, ia menyayangkan MUI Bali yang membuka proses tersebut ke publik.

"MUI harus tahu bahwa proses BK itu adalah proses tertutup. Jadi tidak bisa hasil pertemuan dengan BK itu menurut saya langsung disiarkan. Itu tidak patut," ujar Arya.

Atas kasus dugaan ujaran kebencian ini, Arya menegaskan siap menghadapi laporan tersebut. Bahkan, ia mengancam akan melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya rasa itu harus dihadapi. Salah satunya sudah dilaporkan juga itu oleh sejumlah tokoh, dan yang memang kemarin melaporkan saya," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas