Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Dukcapil DKI Surati Kemendagri Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Dukcapil DKI Surati Kemendagri Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
Foto: Warga memegang e-KTP. (ANTARA)

Pantau - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyatakan, sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pengajuan penonaktifan 92 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga.

"Sudah, hari Senin pagi sudah diterima Pak Dirjen Dukcapil," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin saat dihubungi wartawan, Selasa (23/4/2024).

Dia mengaku, penonaktifan 92 ribu NIK warga DKI Jakarta ini sudah dilakukannya pada pekan ini. "Mudah-mudahan minggu ini sudah dinonaktifkan," ujarnya.

Disdukcapil DKI Jakarta sebelumnya menyebut, ada 92.432 NIK warga bakal dinonaktifkan. Dikatakan, ada 2 kriteria warga yang NIK-nya dinonaktifkan.

Budi mengungkapkan, Pemprov DKI bakal menyurati Kemendagri dalam menonaktifkan 92 ribu NIK warga yang sudah wafat dan RT tempat domisili sebelumnya sudah beralih fungsi menjadi fasilitas lain, seperti GOR dan stadion.

Sementara itu, DItjen Dukcapil Kemendagri mendorong Pemprov DKI Jakarta dalam menata dokumen kependudukan. Kini, Kemendagri masih menanti surat Pemprov DKI terkait permohonan penonaktifan 92 ribu NIK warga.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi menuturkan, penataan dan penertiban dokumen kependudukan oleh Pemda tertera dalam Pasal 18 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan perubahan UU Nomor 24 Tahun 2013. Hal itu agar data kependudukan lebih akurat.

"Terkait penertiban kependudukan, kami support langkah-langkah Pemprov DKI Jakarta yang sudah memulai program penataan dan penertiban dokumen sesuai domisili dan bahkan beberapa daerah di Indonesia sudah mulai mengikuti yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Harapan kami, tentunya ke depan secara nasional administrasi kependudukan akan jauh lebih tertib," kata Teguh kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).

Teguh mengatakan bahwa penonaktifan NIK di DKI Jakarta atas hasil koordinasi bersama. Penonaktifan ini akan dilakukan secara bertahap.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino