HOME  ⁄  News

Polisi Ungkap Sejoli Pengedar Narkoba di Cileungsi Jual Sabu Untuk Biaya Hidup

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Ungkap Sejoli Pengedar Narkoba di Cileungsi Jual Sabu Untuk Biaya Hidup
Foto: Ilustrasi Penangkapan

Pantau - Kasus sejoli mengedarkan narkoba jenis sabu di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian. Polisi ungkap sejoli tersebut menjual sabu untuk biaya hidup.

"Hasil pemeriksaan, (menjual sabu) untuk biaya hidup, dan lain-lain," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono, Selasa (23/4/2024).

Istono mengatakan berdasarkan pengembangan di TKP, polisi kembali menyita paket sabu sebanyak 33 bungkus dari tangan sejoli tersebut.

"Dilakukan pengembangan di TKP (tempat kejadian perkara) kedua di rumah kontrakan dengan barang bukti sebanyak 33 bungkus paket diduga narkotika jenis sabu," kata Istiono, Selasa (23/4/2024).

Istono menyebutkan total ada 47 paket sabu tersebut dikemas dengan cara berbeda mulai dari dibungkus dengan plastik bening hingga dibungkus dengan sedotan.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya di antaranya 1 jaket berwarna hitam, 1 wadah makanan berwarna krem, 2 timbangan elektrik, 2 ponsel, dan 1 unit sepeda motor.

Lalu, Istiono mengungkapkan keduanya telah mengedarkan narkoba selama 1,5 tahun dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, polisi menangkap sejoli di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), terkait dugaan pengedaran narkoba jenis sabu. Sebanyak 14 bungkus sabu siap edar disimpan di pot bunga rumah warga di sita polisi.

Penangkapan keduanya terjadi pada Minggu (21/4) sekitar pukul 12.00 WIB di rumah masing-masing kawasan Cileungsi. Diketahui, keduanya bukan pasangan suami istri tetapi masih pacaran.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Latisha Asharani

Terpopuler