
Pantau - TikToker Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss (24) mengaku membuat konten penistaan agama tersebut dalam rangka mencari endorse. Galih Loss ditetapkan tersangka dalam kasus penistaan agama dalam kontennya di akun TikTok @galihloss3.
"Saudara GNAP adalah pemilik dan yang menguasai akun TikTok @galihloss3. Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk untuk mencari endorse," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Polisi menyebut, Galih Loss selaku pemilik akun TikTok itu mengunggah video penistaan agama tersebut.
"Berperan sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun TikTok @galihloss3, yang mana akun tersebut mengunggah video penyebaran kebencian bermuatan SARA melalui media elektronik dan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," ujarnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari ponsel milik Galih Loss hingga akun TikTok bermuatan beberapa konten lainnya.
"Barang bukti satu unit handphone merek Vivo warna biru dengan dua IMEI. Satu unit handphone iPhone XR 64 GB warna merah dengan 2 IMEI. Satu buah akun TikTok dengan username @galihloss3 beserta password yang telah diubah. Satu buah email [email protected] beserta password yang telah diubah," jelasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Latisha Asharani