
Pantau - Sebuah akun TikTok bernama “Sertifikat Tanah” dengan foto profil menyerupai logo Kementerian ATR/BPN mengunggah video yang mengklaim adanya program pemutihan sertifikat tanah gratis pada tahun 2026 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam video tersebut, akun itu menyebutkan bahwa masyarakat dapat mengurus sertifikat tanah tanpa biaya, termasuk layanan gratis seperti balik nama sertifikat, pembuatan sertifikat baru, bebas pajak dan denda tunggakan, serta konsultasi dan pengurusan dokumen secara cuma-cuma.
Narasi yang dicantumkan dalam video berbunyi:
"PEMUTIHAN SERTIFIKAT TANAH GRATIS 2026
- Gratis balik nama sertifikat
- Gratis pembuatan sertifikat baru
- Bebas pajak dan denda tunggakan
- Konsultasi & pengurusan dokumen gratis"
Unggahan itu juga menyertakan ajakan:
"MANFAATKAN PROGRAM GRATIS SERTIFIKAT TANAH GRATIS
Badan Pertanahan Nasional (BPN) INDONESIA mengajak masyarakat memanfaatkan program pendaftaran Tanah sistematis lengkap (PTSL) UNTUK PENGURUSAN SURAT TANAH ITU SECARA GRATIS"
Klarifikasi dari Kementerian ATR/BPN
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa informasi dalam unggahan akun TikTok tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak berasal dari saluran resmi dan agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program sertifikat tanah gratis.
"Informasi resmi hanya disampaikan melalui media sosial resmi Kementerian ATR/BPN dan kantor pertanahan di masing-masing wilayah," demikian pernyataan dalam unggahan klarifikasi tersebut.
Cek Informasi Resmi di Aplikasi “Sentuh Tanahku”
Kementerian ATR/BPN juga menyarankan masyarakat untuk memverifikasi segala informasi terkait layanan pertanahan melalui aplikasi resmi Sentuh Tanahku, yang memuat rincian biaya dan proses pengurusan sertifikat tanah.
Akun TikTok “Sertifikat Tanah” dipastikan bukan merupakan saluran resmi milik Kementerian ATR/BPN.
Dengan demikian, klaim yang menyebutkan bahwa pengurusan sertifikat tanah gratis dapat dilakukan melalui akun tersebut dinyatakan tidak benar.
Kesimpulan
Klaim: Akun mengatasnamakan ATR/BPN untuk pengurusan tanah gratis.
Rating: Hoaks.
- Penulis :
- Aditya Yohan







