
Pantau - Ombudsman RI (ORI) menegaskan penguatan koordinasi antara bank, pengembang, dan para pemangku kepentingan diperlukan untuk mengatasi keterlambatan penyerahan sertifikat rumah dalam pertemuan dengan jajaran PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) di Jakarta pada Rabu, 1 Juli 2026.
Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar mengatakan persoalan keterlambatan penyerahan sertifikat rumah masih banyak dikeluhkan masyarakat sehingga diperlukan mekanisme kerja sama yang lebih terintegrasi sejak awal.
Ia mengungkapkan, "Soal sertifikat ini menjadi perhatian bersama. Saya membayangkan apabila sejak awal terdapat mekanisme kerja sama yang lebih terintegrasi antara bank dan pengembang, tentu proses penyelesaiannya dapat berjalan lebih baik."
Abdul Ghoffar menilai mekanisme kerja sama yang lebih terintegrasi antara bank dan pengembang akan membuat proses penyelesaian persoalan sertifikat rumah berjalan lebih baik.
Ombudsman RI juga menilai masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai proses dan tanggung jawab masing-masing pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Laporan Masyarakat Masih Didominasi Layanan Kredit
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI memaparkan gambaran umum laporan masyarakat terkait pelayanan BTN dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data Ombudsman RI, pengaduan masyarakat masih didominasi persoalan layanan kredit.
Permasalahan yang paling banyak dilaporkan meliputi pelunasan kredit, pembayaran kredit, pengembalian jaminan kredit, keterbukaan informasi, serta pelaksanaan eksekusi jaminan.
Abdul Ghoffar mengapresiasi komitmen BTN dalam setiap proses penyelesaian laporan masyarakat yang ditangani Ombudsman RI.
Menurut Abdul Ghoffar, BTN merupakan salah satu instansi yang sangat responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI.
Ia menyebut sebagian besar laporan masyarakat telah berhasil diselesaikan melalui koordinasi yang baik antara BTN dan Ombudsman RI.
Abdul Ghoffar mengatakan selama proses penyelesaian laporan, BTN selalu hadir, bersikap kooperatif, dan membuka ruang komunikasi dengan Ombudsman RI.
Ia mengungkapkan, "Kami juga melihat bahwa sebagian besar permasalahan yang muncul berasal dari daerah, sementara beberapa laporan lainnya masih terus berproses sesuai mekanisme yang berlaku."
BTN Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Ombudsman RI menyampaikan pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan yang telah terjalin baik dengan BTN.
ORI berharap sinergi dengan BTN semakin kuat sehingga berbagai persoalan pelayanan publik di sektor perbankan dapat diselesaikan bersama.
Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu menegaskan komitmen perseroan untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan, "Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, kami terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan. Kami juga terus memperbaiki pemahaman nasabah agar mengetahui proses yang sebenarnya terjadi sehingga pelayanan dapat berjalan lebih baik."
BTN menyatakan akan terus menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, meningkatkan pemahaman nasabah mengenai proses layanan, serta bersikap terbuka dalam menangani setiap pengaduan.
BTN juga menyampaikan apresiasi atas hubungan yang telah terjalin dengan Ombudsman RI serta menegaskan komitmen untuk tetap kooperatif, terbuka, dan mempercepat penyelesaian setiap permasalahan yang dihadapi nasabah maupun pihak ketiga.
Pertemuan tersebut digelar untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam mengoptimalkan fungsi pelayanan publik serta pengawasan di sektor perbankan.
Agenda pembahasan mencakup penyelesaian laporan masyarakat dan upaya pencegahan malaadministrasi.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI menyampaikan bahwa pada 2026 BTN akan menjadi salah satu objek Opini Ombudsman RI: Penilaian Malaadministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diharapkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta mencegah terjadinya malaadministrasi di sektor perbankan.
- Penulis :
- Shila Glorya





