HOME  ⁄  Nasional

Menko PM Memastikan Pelayanan BPJS Kesehatan Berjalan Tanpa Diskriminasi bagi Seluruh Peserta

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menko PM Memastikan Pelayanan BPJS Kesehatan Berjalan Tanpa Diskriminasi bagi Seluruh Peserta
Foto: (Sumber :Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar saat meninjau langsung pelayanan bagi pasien peserta BPJS di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali. ANTARA/HO-Kemenko PM

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar memastikan pelayanan BPJS Kesehatan dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin saat meninjau pelayanan bagi pasien peserta BPJS, termasuk pasien penyakit katastropik yang menjalani hemodialisis di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali.

Pelayanan BPJS Dinilai Berjalan Baik

"Yang membahagiakan saya adalah BPJS yang para penerima bantuan iurannya dari pemerintah, yang setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan Rp47 triliun, itu bisa dilayani dengan amat sangat baik, tidak ada pembedaan," ungkap Abdul Muhaimin Iskandar.

Menurut Muhaimin, pelayanan yang diberikan rumah sakit telah berjalan dengan baik dan tidak membedakan pasien berdasarkan status kepesertaan.

Ia menegaskan pelayanan jaminan sosial yang berkualitas merupakan hasil gotong royong antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

"Dimana pemerintah dan negara hadir bergotong royong beserta seluruh masyarakat yang iurannya, baik mandiri maupun melalui perusahaan, bareng-bareng beriuran dengan pemerintah, saling menopang," ujarnya.

Masyarakat Diajak Disiplin Membayar Iuran

Muhaimin mengatakan seluruh pasien, baik peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, diharapkan memperoleh pelayanan yang sama baiknya di seluruh Indonesia.

"Dalam hal ini, semua pasien, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, merasa terlayani dengan sangat bagus. Ini yang kita harapkan berlaku di semua, di seluruh tanah air, sehingga BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan adalah BPJS yang memang melayani jaminan sosial secara baik," katanya.

Muhaimin juga mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk menjadi peserta mandiri dan membayar iuran secara disiplin sebagai bentuk solidaritas sosial sekaligus menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf