HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Tegaskan Tidak Ada PHK Massal di Perbankan Nasional, Efisiensi Hanya Terjadi di KB Bank

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

OJK Tegaskan Tidak Ada PHK Massal di Perbankan Nasional, Efisiensi Hanya Terjadi di KB Bank
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 8/7/2026 (sumber: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor perbankan nasional dan menegaskan bahwa efisiensi tenaga kerja yang terjadi hanya berlangsung di KB Bank sebagai bagian dari proses penyehatan internal perusahaan.

OJK Sebut Efisiensi Hanya Terjadi di KB Bank

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa tidak ada bank lain yang melakukan efisiensi serupa setelah muncul informasi mengenai pengurangan karyawan dan kantor cabang yang dilakukan oleh KB Bank di Indonesia.

“Tidak ada, tidak ada (bank lain yang melakukan efisiensi). Spesifik (KB Bank),” ungkap Dian.

Menurut Dian, pengurangan tenaga kerja di KB Bank merupakan bagian dari proses penyehatan perusahaan dan tidak mencerminkan kondisi industri perbankan nasional secara keseluruhan.

“Itu adalah bagian dari penyehatan, ya. Penyehatan perbankan, karena tentu saja ini sesuatu yang sangat diperbolehkan,” ujar Dian.

OJK menegaskan bahwa setiap proses penyehatan perusahaan harus tetap mematuhi seluruh ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Yang penting itu bahwa undang-undang tenaga kerja tidak dilanggar dan lain sebagainya. Itu yang paling penting, kan,” kata Dian.

Rasionalisasi Disebut Telah Sesuai Aturan

OJK memastikan proses rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan seluruh hak pekerja yang terdampak serta pemberian kompensasi.

“Itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan ya. Tentu sudah ada kompensasi dan lain sebagainya,” ungkap Dian.

Berdasarkan laporan yang diterima dari pengawas OJK, seluruh proses rasionalisasi pekerja di KB Bank telah berjalan dengan baik dan telah diselesaikan.

“Kalau saya mendengar laporan dari rekan-rekan pengawas, semuanya sudah oke, sudah settle, ya,” ujar Dian.

Sebelumnya, KB Bank dilaporkan mengurangi lebih dari 600 karyawan selama periode Maret 2025 hingga Maret 2026.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan per 31 Maret 2026, jumlah karyawan KB Bank, baik tetap maupun tidak tetap, tercatat sebanyak 2.265 orang atau berkurang 662 orang dibandingkan 2.927 karyawan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain melakukan pengurangan tenaga kerja, KB Bank juga mengurangi jumlah kantor cabang pembantu (KCP) dari 141 unit pada kuartal I 2025 menjadi 120 unit pada kuartal I 2026 atau berkurang sebanyak 21 unit.

Penulis :
Leon Weldrick