Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Hasil Tes Urine 3 Pelaku Curanmor di Tambora Positif Narkoba

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Hasil Tes Urine 3 Pelaku Curanmor di Tambora Positif Narkoba
Foto: Konferensi Pers Kasus Curanmor di Tambora

Pantau - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RKS (21), RS (28) dan BS (25) berhasil diamankan kepolisian di Tambora, Jakarta Barat. Polisi ungkap hasil tes urine ketiga pelaku.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida mengungkapkan hasil tes urine ketiga pelaku curanmor tersebut dinyatakan positif narkoba.

"Tes urine tersangka pada hari penangkapan, urinenya positif metamfetamin, jadi positif konsumsi narkotika jenis sabu," kata Donny, Jumat (26/4/2024).

Diketahui, ketiga pelaku menggunakan hasil dari menjual motor curiannya untuk berjudi online dan membeli narkoba.

"Hasil dari penjualan motor curian tersebut digunakan para pelaku untuk berjudi slot dan membeli barang terlarang, seperti narkotika jenis sabu-sabu," ujar Donny.

Akibat perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 51 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya, tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan polisi pada Sabtu (20/4) di Tambora, Jakarta Barat.

Polisi mengungkapkan penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motornya.

Pihak kepolisian awalnya menemukan 20 sepeda motor di wilayah Kali Anyar, Tambora, Jakarta Pusat dan bertambah 17 sepeda motor kembali ditemukan.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus curanmor di Tambora tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan akan kembali ditangkap pelaku curanmor.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengumumkan telah menyita 25 unit sepeda motor dan masyarakat dapat mengecek sepeda motor yang diduga dicuri dengan mendatangi Polsek Tambora membawa surat tanda kepemilikan kendaraan.

Penulis :
Fithrotul Uyun